Sudah Tersalurkan 97,4%, Alokasi Insentif Usaha Sisa Rp1,66 Triliun

Realisasi insentif perpajakan untuk dunia usaha dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) telah mencapai Rp61,17 triliun per 5 November 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan realisasi tersebut setara 97,4% dari pagu Rp62,83 triliun. Dengan capaian tersebut, pagu insentif perpajakan kini hanya tersisa Rp1,66 triliun hingga akhir tahun.

“Insentif usaha [realisasinya] sudah 97,4% atau Rp61,17 triliun,” katanya melalui konferensi video, Senin (8/11/2021).

Airlangga mengatakan pemerintah memberikan berbagai insentif perpajakan melalui program pemulihan ekonomi nasional. Meski demikian, dia tidak memerinci realisasi atas pemanfaatan masing-masing jenis insentif tersebut.

Insentif yang diberikan meliputi pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), PPh final UMKM DTP, pembebasan PPh Pasal 22 impor, pembebasan bea masuk, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat, serta PPN atas sewa unit di mal DTP.

Selain itu, ada insentif untuk mendorong konsumsi kelas menengah, yakni pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) DTP untuk kendaraan bermotor (mobil) dan PPN DTP untuk rumah.

Semua insentif tersebut akan berakhir pada Desember 2021. Belum lama ini, pemerintah melalui PMK 149/2021 juga melakukan penyesuaian kriteria penerima insentif pajak untuk sektor yang masih membutuhkan dukungan agar menjadi daya ungkit perekonomian secara luas.

Dalam hal ini, pemerintah kembali memberikan insentif pembebasan PPh Pasal 22 impor, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, dan restitusi PPN dipercepat kepada sejumlah sektor seperti perdagangan besar dan eceran, jasa salon kecantikan, spa, dan jasa kebugaran pada masa pajak Oktober-Desember 2021.

Mengenai kebutuhan pagunya, Airlangga sempat menyatakan pemerintah akan melakukan realokasi pagu dana PEN, dari klaster yang realisasinya masih kecil kepada klaster lain yang membutuhkan tambahan anggaran.

“Mendekati akhir tahun 2021, apabila masih ada diperlukan perubahan alokasi anggaran, maka perlu segera dilakukan pergeseran anggaran,” katanya.

Sumber: news.ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only