Pemerintah Mau Genjot Pajak Biar APBN Nggak Tekor Melulu

Dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih lebih dari 3%.
Hal ini karena pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk penanganan pandemi COVID-19 yang masih terjadi hingga saat ini.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan APBN harus dikonsolidasikan.

“APBN harus dikonsolidasi, tidak bisa selamanya punya defisit di atas 3%, karena itu disusun cara untuk mengurangi defisit,” kata dia dalam keynote speech diskusi TaxPrime, Kamis (11/11/2021).

Dia mengungkapkan, caranya adalah dengan mempertajam belanja pemerintah. Pada 2021 saja, pemerintah melakukan penajaman belanja dengan 4 kali refocusing anggaran.

Kemudian meningkatkan penerimaan, salah satu caranya adalah kenaikan rasio pajak.

“Pajak harus meningkat, baik dari pajak kepabeanan, cukai dan PNBP menjadi salah satu elemen yang sangat penting,” jelas dia.

Suahasil menyebut, dalam struktur ini reformasi harus tetap berjalan karena pemerintah menyiapkan Indonesia tak cuma untuk tahun ini atau tahun depan. Tetapi untuk jangka menengah dan jangka panjang.

Memang, ketentuan defisit maksimal 3% tercantum dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Selanjutnya diterbitkanlah UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan untuk penanganan COVID-19 pada Maret 2020.

Dalam aturan itu, ditetapkan defisit APBN bisa lebihd ari 3%. Untuk tahun depan, Banggar DPR sudah menyetujui defisit APBN sebesar Rp 868,01 triliun. Angka ini sekitar 4,85% dari produk domestik bruto (PDB).

Kemudian untuk penerimaan negara dipatok Rp 1.846,13 triliun dan belanja negara Rp 2.714 triliun.

Sumber: finance.detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only