WP Tak Taat Pajak karena Kurangnya Informasi

Masih banyak wajib pajak (WP) yang kurang lengkap dalam menyetorkan setoran pajak sehingga tax ratio masih rendah. Hal ini karena kurangnya pemahaman yang komprehensif tentang peraturan perpajakan. Pemerintah pun menerbitkan tax amnesty jilid II dan  Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) sebagai cara menaikan tax ratio.

Direktur Sinergi Dinamis Konsultindo Vinanda Langeng Kencana mengatakan saat ini sistem pemungutan masih menganut self assessment, sehingga WP diwajibkan untuk menghitung, memperhitungkan, menyetorkan, dan melaporkan secara mandiri kewajiban perpajakannya.

“Peraturan yang cukup banyak dan perubahannya yang dinamis, sehingga WP butuh waktu untuk memahami, Sistem Informasi Perpajakan yang terus berkembang dan terkadang terkendala di sistem yang menghambat pelaksanaan kewajiban perpajakan oleh WP,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Senin, 3 Januari 2022.
Dia menganjurkan agar para WP terus berusaha untuk memahami aturan pajak yang ada dengan mengikuti pelatihan-pelatihan, sosialisasi perpajakan baik yang diselenggarakan oleh DJP maupun pihak lainnya.

“Memilih konsultan pajak yang tepat, memiliki izin dan berpengalaman di lapangan dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan wajib pajak,” kata dia.

Dia mengaku membangun sinergi yang baik dengan pihak Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) dengan bekerjasama dalam melakukan sosialisasi kepada WP. Kemudian bersikap dinamis terhadap perubahan ketentuan perpajakan dan memberikan layanan perpajakan prima kepada WP. Dia pun yakin penerimaan pajak akan kembali optimal di 2022 mengingat ekonomi sudah kondusif dan varian gelombang covid-19 sudah terkendali ketimbang sebelumnya.

“Mengacu pada penerimaan 2021 yang lebih dari 100 persen, seharusnya apabila tidak ada gelombang susulan varian terbaru covid-19, kita optimistis penerimaan pajak akan maksimal di 2022 mengingat pertumbuhan dan geliat perekonomian sudah terasa positif di berbagai bidang,” jelas dia.

Sumber: medcom.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only