Pajak Industri Hulu Migas Capai Rp 69,2 Triliun, Lampaui Target 106%

SKK Migas menyampaikan kontribusi pajak di sektor hulu migas termasuk jasa penunjang saat ini realisasinya yakni sebesar Rp 69,16 triliun. Angka tersebut mencapai 106% dari target sebesar Rp 64,7 triliun. Rinciannya setoran pajak industri hulu migas sampai dengan 19 Desember 2021 meliputi PPh Migas sebesar Rp. 52,49 triliun (114,7% dari target), PBB Migas dan Sektor lainnya Rp 7,7 triliun (111,72% dari target), PPh Non Migas Rp 5,8 triliun, PPN dan PPnBM Rp 3,1 triliun, dan Pajak lainnya Rp. 0,036 triliun (100,27% dari target). Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas A. Rinto Pudyantoro menyampaikan pelampauan target setoran pajak hulu migas ke negara menunjukkan bahwa industri hulu migas terus memberikan kontribusi penting, dan turut serta menopang pembangunan. “Ini menegaskan peran penting industri hulu migas bagi penerimaan negara dan modal pembangunan,” kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (21/12).

Menurut Rinto tidak hanya setoran pajak migas yang melampaui penerimaan negara. Kontribusi hulu migas dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melalui hasil pengelolaan minyak dan gas juga melampaui target 2021. Target penerimaan negara pada APBN 2021 ditetapkan sebesar US$ 7,28 miliar. Sampai November 2021, penerimaan negara dari industri hulu migas telah mencapai US$ 12,55 miliar atau setara Rp 182 triliun dan mencapai 172% dari target Pemerintah. “Prognosa kami, sampai akhir tahun 2021 penerimaan negara dari sektor hulu migas akan mencapai sekitar US$ 13,92 miliar atau setara dengan Rp 202 triliun,” ujar Rinto.

Rinto menilai pemulihan ekonomi dunia dengan konsumsi energi yang semakin pulih mendekati sebelum pandemi, menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja industri hulu migas. Dia pun berharap pemerintah dapat mendukung melalui berbagai kebijakan, termasuk kebijakan insentif, agar lapangan migas dapat menjadi lebih ekonomis.

“Inilah saatnya pemerintah dan industri hulu migas menggenjot produksi migas, sehingga Pemerintah akan mendapatkan penerimaan yang optimal untuk mendukung program pembangunan, termasuk salah satunya untuk mendukung dan membiayai masa transisi energi,” kata Rinto. Kepala Kantor Pelayanan Pajak Migas Muh. Tunjung Nugroho menyampaikan apresiasi atas kontribusi pajak sektor hulu migas. Di tengah upaya dan kerja keras pemerintah menanggulangi wabah Covid-19 dan membangun kembali perekonomian, sektor pajak akan menjadi andalan karena memberikan porsi terbesar penerimaan negara.

“Hulu migas masih tetap menjadi andalan penerimaan negara, termasuk didalamnya adalah pajak. Kami tentu berharap industri hulu migas dapat berkelanjutan sehingga dapat terus memberikan kontribusinya dalam pembangunan nasional,” ujar Tunjung.

Sumber: katadata.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only