Insentif PPnBM Otomotif Incar Dana Kelas Menengah Atas

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, pemerintah mengincar dana masyarakat golongan menengah ke atas melalui kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk mendorong multiplier effect bagi pemulihan ekonomi.

“Logika dari kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tersebut memang sangat baik,” ungkap Febrio, dalam keterangannya, dikutip pada Minggu (23/1).

Pada 2020, menurut dia, pandemi covid-19 menghantam pertumbuhan ekonomi hingga berada di angka negatif 2,1 persen.

Namun, memasuki 2021, banyak program pemerintah yang berupaya mendorong pemulihan ekonomi, meskipun ketika memasuki periode Juli-Agustus, covid-19 varian Delta merebak, sehingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harus diberlakukan.

“Pertumbuhan ekonomi di kuartal III/2021 itu 3,5 persen, padahal di kuartal II sebesar 7,1 persen. Ini (membuat-Red) pertumbuhan ekonomi terhambat, yang tadinya kita berharap bisa mencapai 5 persen di 2021, akhirnya hanya berada di sekitar 3,7-3,8 persen, terutama karena varian Delta,” tuturnya.

Karena itu, pemerintah terus melakukan percepatan pertumbuhan ekonomi yang didorong dengan kebijakan-kebijakan yang memiliki multiplier effect kuat, satu di antaranya mendorong insentif pajak di sektor otomotif berupa PPnBM ditanggung pemerintah (DTP).

Dalam insentif di sektor otomotif, local purchase-nya (jumlah persentase tertentu dalam pembelian komponen dari dalam negeri yang wajib dipenuhi pabrikan untuk mendapatkan insentif) mencapai 80 persen.

Hal itupun dinilai berdampak sangat tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Di sisi lain, Febrio menyatakan, Dana Pihak Ketiga (DPK) dari masyarakat kelas menengah atas dinilai masih tumbuh sangat tinggi di 2021 hingga lebih dari 12 persen.

“Banyak uang dari kelas menengah (atas) ini yang harusnya bisa tersalurkan untuk membeli barang-barang dengan adanya insentif pemerintah itu. Ini kami harapkan bisa menjadi dorongan yang lebih cepat lagi meningkatkan pertumbuhan ekonomi di 2022,” jelasnya.

Kemudian, Ia menyatakan, pemberian insentif yang diberlakukan pemerintah dapat dikendalikan, sehingga tak akan memberatkan fiskal. Dengan itu, pemerintah mengharapkan multiplier effect dari insentif PPN akan terus berlangsung. 

Sumber: jateng.tribunnews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only