Imbas NJOP Disesuaikan, DPRD Panggil Beberapa Instansi Terkait Siang Ini

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangkalpinang berencana akan memanggil beberapa instansi pemerintah siang ini.

Hal itu menyikapi kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) termasuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dinilai cukup fantastis.

“Saya kira ini perlu dijelaskan oleh badan keuangan daerah, mengapa kenaikan sampai begitu tingginya, sementara kondisi hari ini masyarakat masih terdampak pandemi Covid-19,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady kepada Bangkapos.com, Senin (14/2/2022).

Rio berujar, DPRD memahami betul bahwa NJOP telah lama tidak dilakukan penyesuaian. Sehingga wajar saja pemerintah daerah mengambil kebijakan tersebut.

Di samping itu, bentuk kebijakan ini  tidak dimaksudkan untuk mempersulit masyarakat dalam kondisi pandemi. Akan tetapi, tetap saja sosialisasi maupun relaksasi harus disampaikan secara utuh kepada masyarakat.

“Jangan sampai informasi yang diterima oleh masyarakat hanya kenaikan itu saja, padahal ada beberapa solusi jika masyarakat tidak mampu membayar,” terang dia.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak Badan Keuangan Daerah Kota Pangkalpinang segera membuat agenda sosialisasi kepada masyarakat.

Hal itu sebagai bentuk rasionalisasi atas kebijakan tersebut, agar masyarakat pun tahu penjelasan yang utuh dari kebijakan ini. Tentunya tanpa mengurangi semangat untuk membangun Kota Pangkalpinang.

“Maka kami dari itu Komisi II akan memanggil Bakeuda, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Pangkalpinang serta perwakilan masyarakat untuk mendengarkan penjelasan dari barakuda sehingga informasi dapat diterima secara utuh,” ujar Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.

Sumber: bangka.tribunnews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only