Sri Mulyani Dkk Setop ‘Petak Umpet’ Pajak Digital Perusahaan Dunia

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan sejumlah menteri keuangan dunia lainnya sepakat untuk menghentikan permainan ‘petak umpet’ pajak digital perusahaan multinasional.
Ia mengungkapkan pengusaha sebelumnya bisa menyembunyikan tanggung jawab pajak mereka dengan pindah ke yurisdiksi negara dengan tarif pajak lebih rendah.

Walhasil, banyak negara yang merasa kecolongan karena perusahaan menghasilkan uang dari masyarakatnya tapi pajak mereka dialihkan ke negara lain.

Negara anggota G20 menyepakati Global Minimum Taxation di mana seluruh negara yang menyetujui bakal mengenakan pajak minimum 15 persen pada 2023 mendatang, termasuk Indonesia.

Mengutip rilis OECD, persetujuan tersebut diteken oleh 136 negara yang mewakili lebih dari 90 persen total PDB dunia.

“Kalau caranya bisa petak umpet kan enggak betul, enggak fair, makanya dibuat Global Minimum Taxation untuk menghindarkan para wajib pajak bisa pindah ke negara dengan pajak lebih rendah,” kata Ani, akrab sapannya, dalam CNBC Indonesia Economic Outlook 2022, Selasa (22/3).

Menurut Ani, kesepakatan terkait pajak digital global tersebut merupakan salah satu pencapaian forum G20 yang bertujuan untuk menciptakan keadilan perpajakan.

“Kalau negara tidak mendapat pendapatan, pendapatan negara bocor terus keluar dalam bentuk penghindaran pajak ya enggak adil. Itu yang menjadi salah satu capaian G20,” terang Ani.

Selain lewat forum internasional, ia mengklaim reformasi perpajakan juga dilakukan dari dalam negeri lewat Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang salah satu poinnya menaikkan tarif PPN menjadi 11 persen pada bulan depan.

Dia mengklaim kenaikan PPN tersebut dilakukan karena masih ada ‘ruang’ kenaikan. Menurut dia, PPN RI masih lebih rendah dari berbagai negara anggota OECD lainnya yang berkisar di rentang 15 persen, sedangkan Indonesia 10 persen.

“PPN kami lihat masih ada space (ruang) jadi dinaikkan hanya 1 persen,” pungkasnya.

Sumber: cnnindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only