Raupan Pajak Naik Jadi Rp199,4 T per Februari 2022

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total penerimaan pajak Rp199,4 triliun per Februari 2022. Realisasi tersebut melonjak 36 persen dibandingkan Februari 2021 yang hanya Rp146,1 triliun.
“Hingga Februari 2022, penerimaan pajak mencapai Rp199,44 triliun,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA, Senin (28/3).

Kenaikan penerimaan pajak khususnya didorong oleh PPh migas yang mencapai Rp13,5 triliun per Februari 2022. Angka tersebut setara dengan 18,6 persen dari target yang ditetapkan.

Kemudian, penerimaan PPh nonmigas sebesar Rp110,2 triliun atau 17,4 persen dari target, PPN dan PPnBM sebesar Rp74 triliun atau setara 13,4 persen dari target, serta PBB dan pajak lain sebesar Rp1,5 triliun atau setara 5,1 persen dari target.

“Kinerja penerimaan pajak periode Januari-Februari 2022 ditopang oleh pemulihan ekonomi yang terlihat dari baiknya PMI yang masih ekspansif, harga komoditas, dan ekspor-impor,” kata Sri Mulyani.

Dari segi sektornya, penerimaan pajak dari industri pengolahan tercatat naik 37 persen, perdagangan naik 50 persen, jasa keuangan dan asuransi naik 13 persen, pertambangan naik 195 persen, konstruksi dan real estat naik 9,6 persen, serta jasa perusahaan naik 15 persen.

Kemudian, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp46,2 triliun per Februari 2022. Jumlah itu naik 22,5 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yakni Rp37,7 triliun.

Secara keseluruhan, total penerimaan negara tercatat sebesar Rp302,4 triliun pada Februari 2022. Realisasi tersebut naik 37 persen dibandingkan Februari 2021 yang hanya Rp219,6 triliun.

Sumber: cnnindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only