Kapan Pemerintah Pensiunkan PLTU? Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Indonesia bersama Bank Pembangunan Asia (ADB) sedang merancang Mekanisme Transisi Energi atau Energy Transition Mechanism (ETM) untuk memensiunkan dini PLTU batu bara. Hal ini sebagai wujud komitmen Indonesia dalam transisi energi.

Demi mencapainya, pemerintah membuka bauran pembiayaan dengan Bank Pembangunan Multilateral, swasta, partner bilateral, dan lain-lain.

“Dalam konteks ETM, pemerintah Indonesia mendorong kerja sama dengan lembaga terkait untuk menciptakan kerangka yang dapat meminimalisasi risiko dan biaya. Hal ini untuk memastikan transisi yang adil dan terjangkau, bagi masyarakat, PT PLN dan APBN,” kata dia dalam keterangan di Jakarta, Minggu, 10 April 2022.

Sri Mulyani menyampaikan, pemerintah juga berkomitmen dalam upaya pengendalian iklim yang semakin kuat. Indonesia sudah mengintegrasikan Nationally Determined Contribution (NDC) untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dan emisi nol bersih pada 2060.

“Berbagai upaya juga telah dilakukan, baik melalui pemanfaatan dana publik maupun memperkenalkan pendekatan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) yang berbasis pasar melalui Perpres Nomor 98 Tahun 2021,” ungkapnya.

Dalam skema NEK, pemerintah mencoba memanfaatkan pasar karbon dan pajak karbon. Regulasi pajak karbon sendiri diperkuat melalui pengesahan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Dalam implementasinya, pemerintah akan memulai pada sektor pembangkit listrik berbasis batu bara.

“Saat ini, Indonesia masih menyiapkan regulasi teknis, pengaturan kelembagaan, serta kompetensi dan pengetahuan yang dibutuhkan bagi penyusun kebijakan, akademisi, maupun pengusaha yang akan terdampak langsung dengan adanya pajak karbon,” pungkas dia.

Sumber: medcom.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only