Girang Ketiban Durian Runtuh, Malaysia Ingin Pangkas Pajak Ekspor CPO

Pemerintah Malaysia menimbang pemotongan tarif pajak ekspor CPO alias minyak sawit. Langkah ini untuk membantu mengisi kekurangan minyak nabati global dan menumbuhkan pangsa pasar negara produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia itu.
Menteri Industri dan Komoditas Perkebunan Malaysia, Zuraida Kamaruddin menjelaskan dalam sebuah wawancara dengan Reuters bahwa kementeriannya telah mengusulkan pemotongan tersebut kepada kementerian keuangan, yang telah membentuk sebuah komite untuk melihat rinciannya.

Menurut Zuraida, pemotongan tarif pajak ekspor antara 4%-6%, dari 8% yang berlaku saat ini. Jika tak ada perubahan, keputusan ini rencananya akan disusun awal Juni nanti.

Sebagai informasi Malaysia memang sedang menggenjot pangsa pasar minyak nabati. Upaya ini makin gencar setelah dipicu invasi Rusia ke Ukraina mengganggu pengiriman minyak bunga matahari, serta langkah Indonesia melarang ekspor minyak sawit.

“Dalam masa krisis ini, mungkin kita bisa sedikit bersantai agar lebih banyak minyak sawit yang bisa diekspor,” kata Zuraida dikutip dari Reuters, Selasa (10/5/2022).

Zuraida menambahkan, selain pemotongan tarif pajak ekspor, usulan yang diajukan ke Kementerian Keuangan termasuk mempercepat pemotongan pajak untuk produsen minyak sawit yaitu FGV Holdings (FGVH.KL), yang merupakan terbesar di Malaysia, serta untuk perusahaan dengan produksi oleokimia di luar negeri

Malaysia juga akan memperlambat implementasi mandat biodiesel B30, yang mengharuskan sebagian biodiesel negara dicampur dengan 30% minyak sawit, untuk memprioritaskan pasokan ke industri pangan global dan domestik.

“Kita harus memprioritaskan untuk memberikan makanan kepada dunia terlebih dahulu,” tutur Zuraida.

Sumber: finance.detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only