Rasio Pajak 2023 Dipatok 10% Saat Tak Ada Lagi Durian Runtuh

Pemerintah, dalam hal ini Badan Kebijakan Fiskal (BKF) bersama Badan Anggaran (Bangar) DPR menyepakati untuk rasio pajak di tahun depan atau 2023 bisa mencapai 10% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Ketua Banggar DPR Said Abdullah menjelaskan, mengenai penerimaan khususnya dari perpajakan, pemerintah harus bisa secara jeli melihat peluang, karena adanya harga komoditas yang tinggi dan adanya aturan baru pajak di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), yang bisa meningkatkan penerimaan negara.

“Karena ada ketidakpastian, kita tidak bisa semata-mata berbicara penerimaan perpajakan naik sampai 15,3% (di tahun ini) karena harga komoditas tinggi melambung,” jelas Said dalam rapat kerja dengan pemerintah, Senin (13/6/2022).

Oleh karena itu, lanjut Said, menghadapi 2023 dengan ketidakpastian yang lebih tinggi karena kemudian Bank Sentral Amerika Serikat (AS) menaikan suku bunga kebijakan, rantai pasok global jauh dari sempurna.

Juga ditambah adanya penguncian wilayah atau lockdown di China yang merupakan mitra dagang utama, serta perang Rusia dan Ukraina.

Hal-hal di atas, kata Said yang harus menjadi pertimbangan pemerintah untuk memasang target rasio pajak dengan batas bawah 9,3% hingga batas atas 10%.

“Jalan tengahnya kalau 9,3% sampai 9,59% (usulan pemerintah), Komisi XI usulannya 9,45% sampai 10%. Nah, bisa tidak 9,3% batas atas dari Komisi XI, dan batas atas dari Komisi XI di 10%. Setuju?,” kata Said diikuti persetujuan dari anggota Banggar DPR lainnya.

Usulan target rasio perpajakan di tahun depan dari Banggar DPR tersebut kemudian diamini oleh Kepala BKF Febrio Kacaribu.

“Dengan dinamika seperti ini, kalau dibuka ke bawah kembali 9,3%kami berterima kasih karena mencerminkan hal tersebut, dan kalau buka 9,59% ke atas, itu juga mencerminkan UU HPP dan optimisme yang kita lihat dalam waktu bersamaan. Kami dari pemerintah dapat menerima keputusan tersebut,” jelas Febrio.

Sumber: cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only