Terbitan SBSN Tax Amnesty dengan Yield Hingga 7,1%

JAKARTA. Pemerintah kembali menerbitkan surat berharga syariah negara (SBSN) secara private placement. SBSN dikhususkan bagi dana wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias tax amnesty Jilid II.

Menurut informasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu), penerbitan SBSN private placement tersebut, akan dilaksanakan pada 22 September 2022 dan settelment pada 27 September mendatang.

Adapun seri SBSN yang akan ditawarkan yakni, seri PB035 (reopening) berdenominasi rupiah, bertenor 20 tahun dan jatuh tempo pada 15 Maret 2042. Jenis kupon untuk seri ini adalah tetap dengan pembayaran kupon semi annual dan imbal hasil (yield) antara 6,96% hingga 7,1%.

Penerbitan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 51/PMK.08/2019 tentang Penjualan Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik dengan Cara Private Placement serta PMK Nomor 196/PMK.03/2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak.

Sebelumnya Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman menyatakan, pemerintah masih akan menerbitkan tiga surat utang lagi bagi peserta tax amnesty Jilid II di sisa empat bulan pada tahun ini. Selain SBSN yang diterbitkan pekan depan, pemerintah bakal menerbitkan satu SUN dan satu SBSN lagi.

Sumber : Harian Kontan Jumat 16 September 2022 hal 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only