Ekonomi Melambat, Kinerja PPN Terdampak

JAKARTA. Laju ekonomi Indonesia pada kuartal keempat diperkirakan melambat sejalan dengan lonjakan inflasi. Kondisi ini akan mempengaruhi penerimaan pajak.

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar mengatakan, risiko perlambatan ekonomi berpotensi mengganggu penerimaan pajak. Terutama pajak pertambahan nilai (PPN) yang responsif terhadap perubahan ekonomi. “Kalau terjadi perlambatan ekonomi, pasti kinerja penerimaan PPN yang terlebih dahulu terdampak,” ujar Fajry kepada KONTAN, Rabu (12/10).

Meski terjadi perlambatan, sektor industri pengolahan, sektor perdagangan dan juga pertambangan diyakini masih menjadi penopang penerimaan pajak kuartal IV-2022.

Dari data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak per Agustus 2022 sebesar Rp 1.171,8 triliun, setara 78,9% dari target. Dari perolehan itu, realisasi PPN mencapai Rp 441,6 triliun atau 69,1% dari target. Adapun penerimaan pajak dari sektor industri tumbuh 49,4%, perdagangan tumbuh 66,3%, dan pertambangan tumbuh 233,8%.

Sumber : Harian Kontan Kamis 13 Oktober 2022 hal 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only