Keberadaan KEK Bisa Tarik Investor Jika Ekosistemnya Terbangun Baik

Program Kawasan Ekonomi Khsusus (KEK) terus dikembangkan oleh pemerintah guna memaksimalkan potensi investasi di Indonesia. 

Baru-baru ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan Sanur sebagai KEK. Penetapan ini tertuang dalam peraturan Pemerintah (PP) No. 41 tahun 2022 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Sanur. 

Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia Diana Dewi mentakan keberadaan KEK di Indonesia bisa menarik investor untuk berinvestasi di daerah KEK asalkan ekosistemnya sudah terbangun dengan baik. 

“Jika ekosistemnya sudah terbangun dengan baik, maka investor tidak perlu dicari, melainkan datang sendiri ke KEK untuk berinvestasi,” terang Diana pada Kontan.co.id, Kamis (3/10). 

Diana menjelaskan bahwa KEK memiliki fasilitas dan kemudahan yang dapat menjadi sebuah daya tarik investor. 

Kelebihan tersebut ada pada fasilitas dan kemudahan yang didapatkan, berupa fasilitas fiskal dan non fiskal, baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. 

Selanjutnya, implementasi fasilitas fiskal seperti pemberian fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan (tax holiday), pembebasan Bea Masuk dan PDRI, dan pembebasn PPN. 

“Selain itu diberikan pula berbagai kemudahan untuk mendapatkan fasilitas tersebut, antara lain penggunaan Aplikasi KEK yang dikembangkan Lembaga National Single Window,” jelas Diana. 

“Dan pada akhirnya memberikan efek kepada bangsa Indonesia berupa devisa dari ekspor serta serapan tenaga kerja,” kata Diana. 

Asal tahun saja, KEK merupakan kawasan dengan batas tertentu di Indonesia yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi dengan manfaat perekonomian tertentu.

Wilayah-wilayah tersebut ditetapkan oleh Pemerintah berdasarkan usulan dari Badan Usaha dan Pemerintah Daerah. 

Tujuan utama pengembangan KEK ialah menciptakan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan peningkatan daya saing bangsa.

Sumber: nasional.kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only