Setoran Pajak Daerah Semakin Tambun

Status endemi di Indonesia membuat sektor pariwisata semakin menggeliat. Daerah pun mendulang berkah, terutama dari setoran pajak sektor pariwisata.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, realisasi penerimaan pajak DKI Jakarta dari Januari 2023 hingga akhir Juni 2023 mencapai Rp 22,35 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 42,79% dari target penerimaan pajak DKI Jakarta untuk tahun 2023 yang sebesar Rp 52,23 triliun.

Perinciannya, setoran pajak restoran sebesar Rp 1,82 triliun, setara 48,66% dari target yang sebesar Rp 3,75 triliun. Tak hanya itu, realisasi pajak hotel hingga akhir Juni 2023 berhasil terkumpul Rp 790,35 miliar, setara 52,69% dari target sebesar Rp 1,5 triliun. Sementara realisasi pajak hiburan sebesar Rp 297,72 miliar. Realisasi ini setara 49,62% dari target sebesar Rp 600 miliar.

Kementerian Keuangan (Kemkeu) sebelumnya juga mencatat, realisasi pajak daerah dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) periode Januari-Mei 2023 mencapai Rp 88,7 triliun.

Angka itu tumbuh 14,11% year. on year (yoy).Untuk Yogyakarta, realisasi pajak hotel sampai akhir Mei lalu mencapai Rp 145,31 miliar, atau tumbuh 34,3%. Realisasi pajak restoran Yogyakarta hingga 26 Juni 2023 telah mencapai Rp 121,82 miliar.

Selain itu, realisasi pajak hotel Bali sampai akhir Mei 2023 mencapai Rp 1,23 triliun, melonjak 863,4% yoy. Adapun realisasi pajak hotel NTT mencapai Rp 26,74 miliar hingga akhir Mei 2023, tumbuh 46% jika dibanding dengan tahun lalu.

“Kinerja di beberapa daerah yang sudah menunjukkan pemulihan kuat seperti Bali, NTT dan Yogyakarta yang mengalami scarring effect akibat pandemi juga ada konfirmasi pemulihan yang robust,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, belum lama ini.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Sar man Simanjorang mengatakan, keputusan pemerintah yang mencabut status pandemi menjadi endemi akan berdampak positif terhadap sektor pariwisata di daerah.

Terlebih lagi, kata dia, saat ini sektor pariwisata mulai bangkit kembali dengan jumlah wisatawan yang semakin meningkat. Dengan begitu, hotel dan restoran akan terisi dan meraih untung cukup bagus sehingga berdampak ke penerimaan pajak daerah.

“Tentu dampaknya ada penerimaan pajak, ini sangat menguntungkan pemerintah

daerah,” ujar Sarman, Senin (3/7).

Ia melihat, daerah yang menjadi tujuan wisata atau yang memiliki jumlah hotel cukup banyak, akan diuntungkan. Ambil contoh, Yogyakarta yang akan mendapatkan penerimaan pajak daerah cukup besar, terutama untuk pajak hotel dan restoran.

Sumber: Harian Kontan Selasa 4 Juli 2023 hal 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only