APBN Semester I 2023 Surplus Rp152,3 Triliun, Penerimaan Pajak Capai 56,5 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan bahwa pada semester pertama tahun 2023, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatat surplus sebesar Rp152,3 triliun.

“Dalam semester I tahun 2023, APBN mengalami surplus sebesar Rp152,3 triliun, dengan surplus keseimbangan primer sebesar Rp368,2 triliun. Ini merupakan hasil yang sangat baik,” ujar Sri Mulyani dalam akun Instagram resmi @smindrawati, seperti yang dikutip di Jakarta pada hari Selasa (4/7/2023).

Sri Mulyani menjelaskan, pendapatan negara pada semester pertama tahun 2023 mencapai Rp1.407,9 triliun, setara dengan 57,2 persen dari target total APBN tahun 2023. Angka tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 5,4 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Selanjutnya, penerimaan pajak mencapai Rp970,2 triliun, setara dengan 56,5 persen dari target. Capaian tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 9,9 persen yoy dan didorong oleh pertumbuhan Pajak Penghasilan (PPh) Badan sebesar 26,2 persen yoy dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri sebesar 19,5 persen yoy.

“Makro ekonomi kita masih tumbuh cukup baik,” ujar Sri Mulyani.

Penerimaan dari bea cukai tercatat sebesar Rp135,4 triliun, mengalami kontraksi sebesar 18,8 persen. Namun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengalami pertumbuhan sebesar 5,5 persen yoy, mencapai Rp302,1 triliun atau setara dengan 68,5 persen dari target.

Pertumbuhan PNBP terutama berasal dari komoditas nonmigas yang tumbuh 94,7 persen yoy dan dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tumbuh 19,4 persen yoy.

Meskipun mencatat kinerja yang baik, Menteri Keuangan mengingatkan bahwa perlu waspada terhadap pelemahan harga komoditas.

Selanjutnya, belanja negara mencapai Rp1.254,7 triliun, setara dengan 41,0 persen dari target, mengalami pertumbuhan sebesar 0,9 persen yoy. Belanja negara terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp891,6 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 1,6 persen.

Dari jumlah tersebut, 55,2 persen digunakan langsung untuk masyarakat dalam bentuk bantuan sosial dan subsidi seperti listrik, bahan bakar minyak (BBM) LPG 3 kilogram, beasiswa untuk anak-anak tak mampu, dan BPJS Kesehatan untuk masyarakat miskin.

Sumber : suara.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only