Realisasi Penerimaan Pajak Semester I-2023 Capai Rp 970,2 Triliun, Ini Penopangnya

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak pada semester I-2023 telah mencapai setengah dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Penerimaan tersebut paling tinggi ditopang Pajak Penghasilan (PPh) badan dan Pajak  Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, realisasi penerimaan pajak pada semester I-2023 sudah mencapai Rp 970,2 triliun. Penerimaan pajak ini setara 56,5% dari target APBN 2023.

Meski begitu, pertumbuhan realisasi penerimaan pajak tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2022 yang tercatat tumbuh hingga 58,2%.

“Semua menggambarkan tren penerimaan negara yang mengalami normalisasi karena 2 tahun berturut-turut, 2021 dan 2022, kenaikan dari penerimaan negara sangat tinggi, terutama tahun lalu sebesar 54,3% pertumbuhan penerimaan perpajakan, sekarang masih tumbuh positif tapi di 5,4% (dari tahun lalu),” tutur Sri Mulyani saat melakukan Rapat Kerja bersama dengan Banggar DPR RI, Senin (10/7).

Dia bilang, pertumbuhan penerimaan pajak pada periode laporan ini ditopang oleh pajak penghasilan (PPh) Badan yang tumbuh 26,2% year on year (yoy) yakni sebesar Rp263,7  triliun dan pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN) yang tumbuh 19,5% yoy atau Ro 217 triliun.

Penerimaan PPh badan didukung profitabilitas usaha dan dampak harga komoditas yang bertahan tinggi di tahun 2022. Sedangkan PPN DN ditopang oleh peningkatan produksi dan konsumsi domestik yang stabil.

Kemudian, PPN impor realisasinya mencapai Rp 123,7 triliun, turun dari periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 124,2 triliun. Menurunnya realisasi ini dipengaruhi perlambatan aktivitas impor.

Selanjutnya, PPh final realisasinya mencapai Rp 57,1 triliun, jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 107,8 triliun. Penurunan ini terjadi akibat kebijakan tahun 2022 yang tidak berulang (PPS).

Realisasi PPh 26 mencapai Rp 45,7 triliun, realisasi ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 32,6 triliun.

PPh orang pribadi realisasinya mencapai Rp 9,3 triliun, realisasi ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 8,9 triliun.

Realisasi PPh 22 impor mencapai Rp 36,5 triliun, realisasi ini lebih rendah jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 37,3 triliun.

Terakhir, realisasi PPh 21 mencapai Rp 107,7 triliun, realisasi ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 91 triliun. Realisasi ini dipengaruhi peningkatan utilisasi dan upah tenaga kerja.

Sumber : nasional.kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only