Sri Mulyani Ungkap Alasan Laju Setoran Pajak Melambat Semester I 2023

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan sederet alasan pertumbuhan penerimaan pajak serta bea cukai melambat pada semester I 2023.

Ani, sapaan akrabnya, merinci penerimaan pajak per Juni 2023 menyentuh Rp970,2 triliun atau 56,47 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini. Meski tumbuh positif, capaian kali ini hanya naik 9,9 persen alias melambat dibandingkan awal Januari 2023 yang menyentuh 48,7 persen.

Secara komposisi, pajak penghasilan (PPh) nonmigas menyumbang Rp565,01 triliun alias tumbuh 7,85 persen secara tahunan (year on year/yoy), pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) Rp356,77 triliun atau naik 14,63 persen yoy, dan pajak bumi dan bangunan serta pajak lainnya Rp7,50 triliun atau melesat 54,41 persen yoy.

Namun, PPh migas yang dikantongi negara sebesar Rp40,93 triliun terpantau menurun 3,86 persen secara tahunan.

“Kalau dari komposisi, sebagian yang mengalami penurunan adalah dari sisi pertumbuhan karena tahun lalu memang ada beberapa fenomena yang terjadi sekali, seperti pengungkapan pajak secara sukarela atau tax amnesty II. Harga-harga komoditas yang mengalami normalisasi, harga minyak mengalami penurunan, dan berbagai kegiatan impor mengalami kontraksi,” katanya dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (24/7).

Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai di semester I 2023 ini menyentuh Rp135,43 triliun. Kendati mencapai 44,67 persen dari target APBN tahun ini, capaian ini turun 18,83 persen yoy.

Rinciannya, bea keluar turun 76,97 persen imbas harga crude palm oil (CPO) yang lebih rendah dan adanya kebijakan flush out yang mendorong tingginya ekspor CPO pada Juni 2022. Lalu, pendapatan cukai turun 12,2 persen imbas penurunan produksi hasil tembakau golongan I.

“Untuk cukai tembakau, penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) Juni 2023 mengalami kontraksi 12,61 persen, terutama karena hasil produksi tembakau golongan 1 dan 2 mengalami penurunan dari kenaikan (tarif) cukai. Memang perbedaan kenaikan tarif mempengaruhi produksi hasil tembakau. Tentu perlu diamati secara detail, tujuan kita cukai untuk mengelola dan mengurangi produksi tembakau yang dianggap mempengaruhi kesehatan masyarakat,” jelas Ani.

Di lain sisi, bea masuk masih tumbuh 4,65 persen per Juni ini. Ani mengatakan capaian ini didorong oleh kenaikan tarif efektif, pertumbuhan bea masuk kendaraan, dan menguatnya kurs dolar AS di tengah penurunan basis impor.

Sumber: cnnindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only