Ekonomi Bangkit, Pajak Daerah Terangkat

Aktivitas perekonomian di daerah yang semakin membaik berhasil mendongkrak penerimaan pajak daerah hingga akhir semester tahun ini.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemkeu) Luky Alfirman mencatat setoran pajak daerah dari periode Januari hingga Juni 2023 sebesar Rp 107,5 triliun. Realisasi ini juga meningkat 11,2% year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. “Sampai dengan akhir semester I-2023, realisasi pajak daerah sebesar Rp 107,5 triliun atau 42,3% terhadap anggaran,” ungkap dia kepada KONTAN, Senin (24/7).

Secara komposisi, pajak daerah didominasi oleh Pajak Kendaraan Bermotor (21,2%), diikuti Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (15,2%), serta Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (13,7%.)

Selaras dengan komposisi pajak tersebut, maka daerah-daerah yang berhasil mengumpulkan penerimaan pajak daerah paling besar adalah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Provinsi Banten.

Selain itu, realisasi pajak daerah yang bersifat konsumtif, kata Luky, juga mengalami peningkatan. Adapun beberapa jenis pajak konsumtif yang mengalami pertumbuhan signifikan antara lain pajak hotel sebesar 73,7% yoy dan pajak hiburan sebesar 51,3% YoY. “Beberapa wilayah yang memiliki destinasi wisata realisasi pajak hotelnya mengalami pertumbuhan signifikan, antara lain Bali, Yogyakarta dan lainnya,” kata Luky.

Mengutip data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Yogya karta, realisasi pajak hotel Yogyakarta hingga 5 Juli 2023 mencapai Rp 145,46 miliar. Sementara realisasi pajak hiburan di Yogyakarta pada periode yang sama juga telah mencapai Rp 12,82 miliar.

Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Sarman Simanjorang mengatakan, setoran pajak daerah yang berhasil tembus Rp 107,5 triliun menandakan perekonomian daerah mulai bangkit.

Salah satu peningkatan setoran pajak daerah tersebut dipicu oleh aktivitas mudik. Ini membuat banyak masyarakat mulai membelanjakan uangnya di daerah-daerah, seperti hotel, restoran maupun pusat kuliner. Jadi tak heran, daerah-daerah yang menjadi tujuan destinasi wisatawan akan dapat mengumpulkan penerimaan pajak yang lebih besar.

Ia pun menyarankan pemerintah untuk terus menjaga momentum tersebut.

Sumber : Harian Kontan 26 Juli 2023 Halaman 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only