Hipmi bersinergi dengan Kemenkeu tingkatkan literasi perpajakan

Jakarta. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) bersinergi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk meningkatkan literasi perpajakan.

“Literasi mengenai perpajakan ini harus terus dijalankan ke depannya, supaya kesadaran masyarakat untuk bayar pajak bisa meningkat. Hipmi bisa berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan,” kata Ketua Umum BPP Hipmi Akbar Buchari dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Akbar menambahkan, Hipmi berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam mencapai penerimaan negara melalui pajak dari sisi pengusaha.

Rasio pajak (tax ratio) Indonesia pada 2022 tercatat sebesar 10,4 persen. Sementara itu, Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) merekomendasikan rasio pajak minimum berada di level 15 persen agar suatu negara bisa menyelenggarakan pembangunan secara berkelanjutan.

Oleh karena itu, perlu adanya kolaborasi dari berbagai pihak untuk membantu otoritas pajak, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dalam upaya meningkatkan rasio pajak Indonesia.

“Seluruh stakeholder harus bahu-membahu agar penerimaan dari sektor pajak ini bisa ditingkatkan, pasalnya penerimaan perpajakan menyumbang 82 persen dari total pendapatan negara, sehingga betul-betul menjadi tulang punggung APBN,” ujar Ketua Hipmi Tax Center M Arif Rohman Said Putra.

Selain untuk mendukung pemerintah, Hipmi juga mendorong literasi perpajakan guna meningkatkan bisnis para pengusaha. Sebab, pajak juga berperan penting bagi bisnis agar bisa terkelola dengan lebih baik serta dapat membangun kredibilitas usaha yang pengusaha jalankan.

Pada sisi lain, Arif juga berharap pemerintah dapat melibatkan pengusaha dalam proses-proses penyusunan aturan perpajakan ke depannya. Dengan begitu, program perpajakan yang dimiliki oleh DJP dapat berfungsi dengan optimal di kalangan pengusaha.

“Program yang sudah dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak harus dapat dimaksimalkan lagi ke depan. Dengan adanya Badan Otonom (Banom) Tax Center BPP HIPMI ini dapat menjadi jembatan dalam melakukan sosialisasi mengenai perpajakan di seluruh daerah,” kata Arif pula.

Sumber : antaranews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only