Insentif Pajak CBU Menekan Penerimaan

Pemerintah berencana menambah insentif untuk memperkuat laju industri kendaraan listrik. Insentif yang dimaksud berupa pembebasan pajak maupun bea masuk atas impor mobil listrik secara utuh atau completely built up (CBU).

Saat ini, semua barang impor yang masuk Indonesia, selain dikenakan bea masuk 50%, juga terkena pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11%. Kementerian Perindustrian (Kemperin) mengusulkan bea masuk dan PPN untuk impor CBU dipangkas menjadi sebesar 0%.

Rencana itu kini masih di- bahas pemerintah. “Bea ma- suk CBU saat ini 50% diusulkan menjadi 0%, PPN impor maupun domestik saat ini 11% diusulkan menjadi 0%,” kata Febri Hendri Antoni Arif, Juru Bicara Kemperin, Rabu (2/8).

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Isa Rachmatarwata menyatakan bahwa anggaran insentif tersebut masih didiskusikan. Yang jelas, untuk insentif pajak yang selama ini telah diberikan pemerintah terkait industri kendaraan listrik, anggarannya menggunakan mekanisme di tanggung pemerintah (DTP) antara Ditjen Anggaran dan Ditjen Pajak.

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai, ada potensi penerimaan pajak yang hilang dari rencana pemberian insentif PPN dan bea masuk tersebut. Hitungan Fajry, berdasarkan realisasi nilai impor CBU tahun lalu, potensi penerimaan pajak yang akan hilang mencapai Rp 412 miliar, jika kebijakan tersebut diimplementasikan. Angka ini belum menghitung pemberian insentif bea masuk 0%. Namun, “Ini menjadi ketidakpastian usaha, bagi mereka yang sudah keluar banyak uang untuk investasi pabrik mobil listrik di Indonesia,” ucap dia.

Sementara Direktur Eksekutif Pratama Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono menilai, secara substansi tidak ada potensi penerimaan PPN yang hilang dari pemberian insentif itu. Pasalnya, perusahaan yang baru berdiri sudah dapat mengkreditkan PPN masukan dari transaksi dengan vendor dalam negeri maupun luar negeri. “Penerimaan PPN impor berkurang, tapi PPN dalam negeri akan meningkat sebesar PPN impor tersebut,” jelas Prianto.

Pengamat Otomotif Bebin Djuana menyambut baik rencana insentif pajak ini. “Supaya harga bisa lebih terjangkau perlu bersabar sampai pabrik baterai berproduksi. Jangan lupa pengadaan SPKLU perlu dikejar mengingat negara kita sangat luas,” kata dia.

Sumber: Harian Kontan Kamis 03 Agustus 2023 hal 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only