Sedikitnya 200 alat perekam pajak di Kota Batam, Kepulauan Riau dipasang untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam Raja Azmansyah di Batam, Kamis, mengatakan pemasangan alat perekam pajak didominasi untuk restoran atau rumah makan.
Hingga saat ini, ia menyebutkan sudah ada 700 unit mesin pencatat transaksi yang telah terpasang dengan bekerja sama dengan Bank Riau Kepri (BRK).
“Dari Bank Riau Kepri ini pun kita sudah melakukan evaluasi terhadap kondisi wajib pajak. Misalnya wajib pajak tutup kita relokasi ke wajib pajak yang baru,” ujar dia.
Pihaknya juga memiliki dua cara lainnya untuk meningkatkan PAD di Batam di antaranya meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak lebih maksimal, termasuk memperluas jangkauan untuk sosialisasi kepada wajib pajak.
Kemudian mengoptimalkan pajak dengan peningkatan pengawasan aktif dan memanfaatkan teknologi salah satunya dengan pemasangan alat perekat transaksi.
“Dengan dua kebijakan ini target bisa maksimal lagi,” kata dia.
Raja mengatakan saat ini pembayaran pajak khususnya PBB-P2 sudah bisa dilakukan di berbagai metode.
Sumber: kepri.antaranews.com
Leave a Reply