Menkeu Ungkap Manfaat Pajak terhadap Pembangunan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dampak dari pajak sejatinya telah dirasakan oleh setiap masyarakat dalam berbagai bentuk seperti subsidi energi dan pembangunan di sekitar kita. Namun, dengan besarnya manfaat pajak dan APBN tersebut, masyarakat pasti menjadi lebih kritis terhadap uang pajak.

“Jadi, kita (Kemenkeu) akan semakin terus transparan, semakin terus memperbaiki, semakin terus melayani, kita akan terus edukasi. Kalau ada yang salah, kita akan terus koreksi,” ucap Sri Mulyani dalam Kampanye Simpatik Perpajakan Spectaxcular di Anjungan Sarinah, Jakarta, Minggu (6/8/2023).

Mengutip data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 970,2 triliun pada semester I-2023. Realisasi penerimaan pajak tumbuh 9,9% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022 (year on year/yoy). Penerimaan pajak disokong oleh Pajak Penghasilan (PPh) badan yang tumbuh 26,2% (yoy) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri yang tumbuh 19,5% (yoy).

Sri Mulyani mengatakan, pihaknya terus melakukan pembenahan agar kebijakan perpajakan berdampak optimal terhadap seluruh pihak. Sebab dana yang dikumpulkan dari pajak akan dipakai untuk pembangunan negara.

“Kita tidak akan berhenti melakukan koreksi kalau di antara jajaran pajak atau di Kemenkeu ada yang melakukan kesalahan. Jadi ini adalah janji kami dari DJP dan Kemenkeu, ini adalah upaya kita semua untuk membangun Indonesi tercinta, ini negara kita sendiri bangksa kita sendiri hanya bisa besar, hanya bisa menjadi maju karena keringat kita sendiri,” ucap Sri Mulyani.

DJP juga bekerja sama dengan BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI. Sebagai stakeholders Kementerian Keuangan yang turut menggerakkan ekonomi masyarakat sekaligus aktif mendukung pertumbuhan UMKM nasional, DJP meyakini komitmen perbankan dalam mendukung pajak yang kuat untuk APBN kredibel, transparan, dan akuntabel.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas konsistensi dukungan perbankan terhadap APBN dan pajak, termasuk dalam mendukung Reformasi Perpajakan yang sedang kami jalankan,” ujar Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo.

Suryo mengatakan, pihaknya terus menjalankan sinergi dengan pihak perbankan. Sebab seluruh transaksi keuangan DJP berada di perbankan. Dengan demikian, perlu ada kerja sama lebih lanjut antara DJP dan perbankan.

“Insyaallah kolaborasi kita jalankan. Kalau perbankan tidak hanya menerima duit tetapi membahasakan kepada masyarakat Indonesia secara menyeluruh. Karena perbankan adalah ujung tombak transaksi keuangan yang ada di Indonesia,” tutur Suryo.

Sumber : investor.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only