RI Pimpin Forum Perpajakan Asean, Bahas Konsensus Global Sampai Cukai

Jakarta. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar pertemuan Asean Forum on Taxation (AFT) ke–17 dan Asean Sub-Forum on Excise Taxation (SF-ET) ke–14 dalam rangka mandat Keketuaan Asean.

Sebagai pemegang Keketuaan Asean, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan Indonesia berkomitmen untuk melanjutkan pekerjaan penting dan mencapai prioritas AFT dan SF-ET 2023.

“Kami berkomitmen bekerja sama dengan seluruh anggota negara Asean dan Sekretariat Asean untuk mengoptimalkan mobilisasi sumber daya domestik, basis pajak, mendorong keadilan pajak, serta meningkatkan iklim investasi dan stabilitas ekonomi di kawasan,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (8/8/2023).

Sesuai dengan cetak biru Asean Economic Community (AEC), negara anggota Asean berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama guna mencapai masyarakat ekonomi yang lebih terintegrasi. Isu perpajakan memiliki peran penting dalam perkembangan dan stabilitas ekonomi kawasan.

Dalam AFT ke-17, delegasi membahas tantangan kebijakan pajak ke depan. Salah satu isu yang dibahas adalah pentingnya penguatan jaringan P3B antarnegara Asia Tenggara melalui penerapan multilateral instrument (MLI).

Pertukaran Informasi Perpajakan

Pertukaran informasi perpajakan antaryurisdiksi juga perlu diperbaiki sehingga sesuai dengan standar internasional. Untuk mendorong investasi, layanan administrasi untuk pengajuan keringanan pajak dan restitusi pajak juga harus ditingkatkan.

Selanjutnya, delegasi juga membahas perkembangan dari negosiasi atas Pilar 1: Unified Approach dan Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE).

Dalam pertemuan SF-ET ke-14, para delegasi mendiskusikan upaya untuk melengkapi pertukaran data serta kerja sama penerapan kebijakan cukai rokok dan minuman beralkohol.

Para delegasi juga saling bertukar pengalaman terkait dengan cukai minuman berpemanis. Negara yang sudah menerapkan cukai minuman berpemanis antara lain Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina, dan Thailand.

Tak hanya itu, delegasi-delegasi juga saling bertukar pengalaman mengenai pengenaan cukai atas rokok elektronik. Negara yang sudah mengenakan atas rokok elektrik yakni Indonesia dan Filipina.

Sumber : news.ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only