Sederet Negara Ini Siap Pajaki Google Cs, Termasuk RI

Sebanyak 140 negara-negara di dunia, termasuk anggota G20, telah menyatakan komitmennya untuk melaksanakan penerapan pajak minimum korporasi global sebesar 15% pada tahun depan. Kebijakan ini seharusnya diterapkan pada 2023, namun tertunda akibat pandemi dan kondisi geopolitik.

Kebijakan ini merupakan bagian dari pilar kedua pajak global dari OECD Inclusive Framework yang terkait dengan Global Anti-Base Erosion (GloBE). 

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal mengatakan negara-negara G20 yang telah menyatakan kesiapannya a.l. Amerika Serikat, Korea Selatan, Australia, Inggris dan Indonesia.

“Mereka sudah komitmen ready (di 2024),” tegas Yon Arsal, dalam wawancara dengan CNBC Indonesia, Rabu (9/8/2023).

Indonesia, kata Yon, sudah berkomitmen untuk ikut menerapkan pajak minimum perusahaan global, seperti Facebook, Google, dan lainnya, pada tahun depan.

“Kalau beberapa negara kan sudah menuntukan intention-nya untuk implementasinya di 2024, kita termasuk juga. Intensi kita mengumumkan ya sama dengan negara lain,” ujarnya.

Indonesia sebenarnya sudah mengakomodir aturan mengenai pajak ini di Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Adapun, Ditjen Pajak sudah menyiapkan instrumen pendukung, termasuk teknologi dan SDM-nya.

“Rencana kita siapkan dulu lah aturan domestik, segala macamnya kita siapkan dulu, sambil kita lihat dulu perkembangannya terakhir.”

Menurut Yon, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menegaskan bahwa komitmen ini adalah bagian dari upaya Indonesia berkontribusi dalam forum internasional. Dia mengingatkan bahwa setiap negara harus memperoleh hak pemajakanya secara adil. Itu, kata Yon, menjadi bagian yang selalu ditekankan Menteri Keuangan di berbagai kesempatan, termasuk dalam pertemuan menteri keuangan G20 di India pada Juli lalu.

Adapun, mengenai komitmen Amerika Serikat (AS), Yon menuturkan Negeri Paman Sam adalah negara yang paling berdampak besar. Pasalnya, dari 100 perusahaan multinasional, sebagian besar berasal dari AS. Namun, AS ikut mendorong implementasi pajak minimum global ini.

“Kalau kita lihat dari perspektifnya Amerika yang nanti paling terdampak cukup besar makanya mereka concern,”

“Tentu mereka sangat aktif lah terlibat dalam diskusi, tapi yang saya dengar kemarin sih responnya oke oke aja,” kata Yon.

Menteri Keuangan AS Janet Yellen mengapresiasi presidensi G20 India yang berhasil memfinalisasi dua pilar pajak global dalam OECD Inclusive Framework.

“Saya percaya bahwa kita sudah hampir mencapai perjanjian,” kata Yellen, dikutip dari Indian Express.

Sumber: cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only