Setoran Pajak Crazy Rich Tumbuh 15%

Sejak lapisan tarif pajak penghasilan (PPh) baru sebesar 35% berlaku pada tahun lalu, wajib pajak super tajir alias high wealth individual (HWI) mulai berkontribusi terhadap penerimaan pajak, meski nilainya masih mini. Wajib pajak HWI tersebar di berbagai sektor.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo akhir pekan lalu menyebut, berdasarkan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2022, terdapat 5.443 wajib pajak orang pribadi kategori HWI yang membayar pajak dengan lapisan tarif PPh tertinggi sebesar 35%. Crazy rich yang membayar pajak baru setara 0,04% dari jumlah pelapor SPT Tahunan 2022 yang sebanyak 11 juta WP OP.

Sebanyak 5.443 crazy rich Indonesia tersebut telah menyetorkan pajak ke kas negara hingga Rp 3,5 triliun dari total penerimaan PPh orang pribadi yang sebesar Rp 10,6 triliun. Dengan demikian, kontribusi nya hanya sekitar 33% atau sepertiga dari total penerima an PPh orang pribadi.

Jika dihitung secara rata-rata, crazy rich tersebut menyetorkan pajak sekitar Rp 643 juta per orang.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Dwi Astuti menyebut, HWI tersebar dari banyak sektor usaha. Antara lain sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, sektor pertambangan dan penggalian, industri pengolahan, konstruksi, perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor, sektor pengangkutan dan pergudangan, serta sektor- sektor lainnya.

Sayangnya, Dwi enggan menyebutkan besaran setoran pajak HWI per sektor usahanya. Yang jelas, secara total, jika dibandingkan dengan penerimaan wajib pajak kategori tersebut pada 2021, jumlahnya tumbuh cukup tinggi.

“Pertumbuhan dibanding tahun lalu tidak dapat diukur karena lapisan tarif 35% baru berlaku di tahun pajak 2022. Namun, jika data tersebut dibandingkan dengan data 2021, maka pertumbuhannya sebesar 15,2%,” tutur Dwi, Selasa (15/8).

Sumber : Harian Kontan Rabu 16 Agustus 2023 Halaman 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only