Sri Mulyani Berhasil Kumpulkan Pajak Rp1.246,9 T per Agustus 2023

Pemerintah meraup Rp1.246,9 triliun dari pajak sepanjang Januari-Agustus 2023. Angka tersebut baru mencapai 72,58 persen dari target penerimaan pajak tahun ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan pendapatan pajak itu berasal dari pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp708,23 triliun. Capaian ini naik 7,06 persen dari periode yang sama tahun lalu.

Kemudian, Rp447,58 triliun dari pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM). Capaian ini naik 8,14 persen dari pendapatan tahun lalu.

Selanjutnya, Rp49,51 triliun dari PPh Migas. Capaian ini turun 10,58 persen dari pendapatan tahun lalu.

Lalu, Rp11,64 triliun sisanya berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pendapatan PBB ini turun 12,01 persen dari tahun sebelumnya.

Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak hingga Agustus ini tumbuh positif terutama didukung oleh kinerja kegiatan ekonomi yang baik.

Meski begitu, ia menyebut pertumbuhan penerimaan pajak melambat pada Januari-Agustus. Sri Mulyani mengatakan pada periode tersebut pertumbuhan penerimaan pajak hanya 6,4 persen.

“Ini jauh lebih rendah dibandingkan pertumbuhan penerimaan tahun lalu yang mencapai 58,1 persen. Tentu saja karena tahun lalu di drive oleh kenaikan berbagai komoditas dan pemulihan ekonomi dari basis yang sangat rendah di 2021,” katanya dalam konferensi pers APBN KiTA, Rabu (20/9).

Sri Mulyani pun mengatakan penerimaan perpajakan ke depan akan mengikuti fluktuasi variabel ekonomi makro. Terutama harga komoditas, konsumsi dalam negeri, belanja pemerintah, aktivitas impor, dan variabel lainnya.

Sumber: cnnindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only