Bea Cukai Beber Progres Pajak Ekspor Produk Nikel Setengah Jadi

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan pajak ekspor atau bea keluar produk nikel setengah jadi masih terus dikaji di lintas kementerian.

Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC Kemenkeu Mohammad Aflah Fahrobi mengatakan rencana penerapan bea keluar untuk feronikel, nickel pig iron (NPI), dan produk setengah jadi lainnya demi mendukung hilirisasi. Ia menyebut salah satu bentuk dukungan dilakukan dengan mengolah nikel berkadar tinggi di dalam negeri.

Namun, jika terpaksa harus diekspor, aturan bea keluar diharapkan bisa menghambatnya. Aflah menegaskan pentingnya hambatan ini demi mendukung industri tanah air.

“Khusus nikel, sudah diterapkan yang paling dasar kita hambat keluar untuk diproses di sini. Untuk yang setengah jadi, masih dalam bentuk kajian antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Perindustrian, apakah industri kita memang sudah membutuhkan itu atau kalau ditahan malah merugikan ekspor kita,” jelasnya dalam Media Briefing APBN 2024 di Grand Aston, Cianjur, Jawa Barat, Selasa (26/9).

“Kami dari Kemenkeu menghitung ini kira-kira seberapa besar peran bea keluar menahan tadi, tapi jangan sampai juga membunuh industri. Jadi masih kajian, kapan diterapkannya kami juga melihat kondisi perekonomian kita,” imbuh Aflah.

Pajak ekspor nikel memang pernah disinggung Menkeu Sri Mulyani. Ani, sapaan akrabnya, menyebut ini adalah langkah mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan hilirisasi.

Mengutip CNBC Indonesia, Ani mengatakan pihaknya terus intensif melakukan diskusi dengan para menteri koordinator (menko) dan menteri terkait menggodok rencana ini.

Di lain sisi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menegaskan pajak ekspor atau bea keluar untuk NPI dan feronikel bakal dilakukan ketika harga nikel dalam kondisi bagus.

Sumber : www.cnnindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only