Jokowi Gratiskan Pajak Beli Rumah di Bawah Rp2 M sampai Juni 2024

Presiden Jokowi akan menggratiskan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) atas pembelian rumah di bawah Rp2 miliar.

Informasi itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto di Kompleks Istana Negara (24/10). Airlangga mengatakan gratis PPn itu akan diberlakukan Jokowi sampai dengan Juni 2024. 

“Sesudah Juni, PPN 50 persen ditanggung pemerintah,” tambahnya.

Tak hanya kebijakan itu. Airlangga mengatakan demi keadilan pemerintah juga akan memberikan insentif bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk membeli rumah.

Insentif berbentuk bantuan biaya administrasi dalam membeli rumah. Airlangga mengatakan dalam membeli rumah biasanya masyarakat akan terkena biaya administrasi dan juga Bea Peralihan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Ia mengatakan kalau ditotal, biaya administrasi itu mencapai Rp13,3 juta. Nah, dari total biaya itu, Airlangga mengatakan pemerintah akan membantu Rp4 juta. 

Kebijakan itu katanya dilakukan demi mendorong sektor properti. Pasalnya, data pemerintah menunjukkan kontribusi sektor perumahan terhadap PDB belakangan ini hanya 0,67 persen.

“Itu rendah,” katanya. 

Pemerintah berharap upaya itu bisa membantu menggairahkan sektor properti lagi. Apalagi data pemerintah menunjukkan bahwa sektor tersebut membuka lapangan kerja bagi 13,8 juta orang dan memiliki kontribusi terhadap penerimaan pajak sampai 9,3 persen.

Sektor tersebut juga berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah sampai dengan 31,9 persen. 

Sementara itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kebijakan itu juga dirancang untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

“Dan juga untuk perumahan yang masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang ekonominya di bawah ini, juga akan diberikan bantuan administrasi. Yang Rp4 juta (biaya administrasi pembelian rumah MBR) itu ditanggung pemerintah sehingga akan men-trigger ekonomi kita,” katanya.

Sumber : cnnindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only