Kado Menjelang Pemilu Berupa Subsidi PPN Pembelian Rumah

MENJELANG pemilihan umum (pemilu) 2024 yang makin panas ini, pemerintah kembali menebar kado yang bisa bikin semringah dan mendinginkan suasana. Kado kali ini berupa subsidi fiskal bagi sektor properti dan para pembeli rumah.

Ada dua jenis insentif yang disiapkan. Pertama, diskon 100% pajak pertambahan nilai (PPN) alias PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah di bawah Rp 2 miliar. Kedua, bantuan administratif pembelian rumah senilai Rp 4 juta bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, insentif ini untuk mendorong sektor perumahan yang kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB) masih rendah. “Tadi Pak Presiden meminta agar ada program PPN ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah atau properti dibawah Rp 2 miliar,” ujar Airlangga, Selasa (24/10).

Ihwal PPN DTP, pemerintah akan memberikan diskon 100% alias gratis PPN hingga Juni 2024. Setelah itu, pemerintah akan memangkas diskon PPN menjadi maksimal 50%. “Sesudah bulan Juni, PPN 50% ditanggung pemerintah,” imbuh Airlangga.

Selain itu, pemerintah akan memberi bantuan administratif bagi perumahan MBR sebesar Rp 4 juta hingga 2024.

Presiden Jokowi mengatakan, subsidi ke sektor properti ini untuk menjaga momentum serta pemicu perekonomian. “Properti ini punya buntut banyak sekali, seperti industri semen, pasir, kayu, kaca, keramik, semuanya bisa ikut naik pertumbuhannya,” kata Jokowi.

Pemerintah juga akan melanjutkan program subsidi biaya uang muka administrasi perumahan sebesar Rp 4 juta bagi masyarakat berpenghasilan rendah. “Untuk masyarakat berpenghasilan rendah biaya administrasi yang biasanya Rp 13,3 juta, maka ditanggung pemerintah Rp 4 juta rupiah,” ucap Airlangga. Wakil Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Bambang Ekajaya menyambut baik insentif sektor properti. Terlebih lagi, insentif ini sudah lama dinantikan para pengembang.

Dengan batasan harga rumah di bawah Rp 2 miliar untuk mendapatkan insentif ini, artinya bukan hanya masyarakat berpenghasilan rendah yang akan memanfaatkan, melainkan juga masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT). “Namun yang penting pemerataan ke semua daerah sesuai kebutuhan, dan kemudahan prosesnya, serta ketersediaan anggarannya,” kata Bambang.

Menurut dia, pemberian subsidi tersebut juga akan memperluas pasar rumah dengan harga hingga Rp 2 miliar, khususnyapasar rumah seharga di atas Rp 1 miliar yang kini relatif stagnan. “Ini akan mengakselerasi developer untuk naik kelas. Bukan hanya membangun rumah MBR, tapi juga kaum MBT yang bisa membeli rumah sampai Rp 2 miliar dengan insentif PPN DTP,” ucap Bambang.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, subsidi pembelian rumah penting bagi masyarakat berpenghasilan rendah, terutama di tengah naiknya suku bunga acuan yang berdampak pada bunga kredit pemilikan rumah (KPR).

Selama ini beban biaya administrasi dalam pembelian rumah dipandang cukup memberatkan debitur KPR terutama segmen MBR. “Kalau ada bentuk insentif pembebasan biaya administrasi pasti akan mempengaruhi overal cost pemilikan rumah baru,” kata dia.

Sumber : Harian Kontan Rabu, 25 Oktober 2023 hal 1

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only