Terpopuler, Insentif Bebas PPN hingga Ketua KPU Digugat Rp 70,5 Triliun

Sejumlah pemberitaan Beritasatu.com pada Selasa (31/10/2023) menarik perhatian pembaca. Isentif pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian properti menjadi pemberitaan yang menarik untuk diikuti.

Selain itu, KPU digugat Rp 70,5 triliun atas dugaan perbuatan melawan hukum karena menerima pendaftaran capres cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga mendapat perhatian pembaca. Berikut lima berita terpopuler di Beritasatu.com, Selasa (31/10/2023).

1. Insentif Bebas PPN Diperluas hingga Properti Seharga Rp 5 Miliar
Pemerintah berencana melebarkan cakupan pemberian insentif pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian properti dengan harga hingga Rp 5 miliar dari rencana sebelumnya Rp 2 miliar. Tujuannya mendorong investasi sebagai salah satu pilar penting dalam mendukung produk domestik bruto (PDB) domestik.

Menurut Susiwijono Moegiarso selaku sekretaris Kemenko Perekonomian, keputusan final terkait perluasan jangkauan insentif properti masih akan diperbincangkan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Setelah pembahasan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, kami cenderung untuk mendorong perluasan ini, sehingga bukan hanya Rp 2 miliar, tetapi mungkin nanti, angka-angka tersebut masih akan kita bahas, bisa mencapai di bawah Rp 5 miliar,” ujarnya di Jakarta pada dikutip Investor Daily, Senin (10/10/2023).

2. Respons Ketua KPU atas Gugatan Rp 70,5 T karena Terima Pendaftaran Prabowo-Gibran
Ketua KPU Hasyim Asy’ari angkat bicara soal gugatan terhadap lembaganya sebesar Rp 70,5 triliun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh seorang dosen bernama Brian Demas Wicaksono. Hasyim mengaku siap hadir di persidangan jika dipanggil memberikan keterangan atas gugatan terhadap KPU.

Diketahui, KPU digugat Rp 70,5 triliun atas dugaan perbuatan melawan hukum karena menerima pendaftaran capres cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Kalau nanti sudah ada panggilan sidang, kami hadiri sidangnya,” ujar Hasyim dikutip, Selasa (31/10/2023).

Sumber : www.beritasatu.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only