Kemenkeu: Realisasi pendapatan Sumut sampai September Rp30,19 triliun

Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sumatera Utara menyatakan bahwa realisasi pendapatan di wilayahnya sampai September 2023 adalah sebesar Rp30,19 triliun atau 77,79 persen dari target sebesar Rp38,81 triliun.

“Sementara kinerja APBN Sumut sampai 30 September 2023 mengalami defisit sebesar Rp14,33 triliun atau -127,98 persen bila dibandingkan periode serupa tahun lalu. Defisit itu karena terkontraksinya pendapatan negara di Sumut,” ujar Kepala Perwakilan Kemenkeu Provinsi Sumatera Utara yang juga Kepala Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumut, Syaiful, dalam keterangan yang diterima di Medan, Selasa.

Dia melanjutkan, jika dilihat secara tahunan atau “year on year” (yoy), realisasi pendapatan yang terdiri atas penerimaan pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Sumut hingga September 2023 mengalami kontraksi -14,93 persen.

Adapun penerimaan pajak senilai Rp25,83 triliun atau 76,95 persen dari target atau terkontraksi -8,61 persen.

Sementara PNPB tercatat Rp2,14 triliun atau 112,19 persen dari target dan tumbuh 31,74 persen “year on year”.

Lalu realisasi belanja APBN ada di angka Rp44,52 triliun atau 67,9 persen dari pagu Rp65,57 triliun, tumbuh 6,57 persen secara tahunan.

Kemudian, untuk penerimaan pajak Sumut yang dikelola Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I dan II (Kanwil DJP Sumut I dan II), sampai September 2023 besarannya tercatat Rp25,83 triliun atau 76,95 persen dari target dan terkontraksi -8,61 persen dibandingkan periode serupa tahun sebelumnya.

Kontribusi pajak terbesar datang dari Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (30,75 persen), PPN Pasal 25/29 Badan (26,62 persen) dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 (14,08 persen).

Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi menyebut, berdasarkan sektor, penerimaan pajak mayoritas datang dari sektor industri pengolahan (41,22 persen), diikuti sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi perawatan mobil dan sepeda motor (24,30 persen).

“Penerimaan pajak ke depannya akan tetap waspada dengan normalisasi basis penerimaan dan tetap optimistis dengan aktivitas ekonomi Indonesia,” kata Eddi.

Dari Kanwil Bea dan Cukai Sumatera Utara, penerimaan mereka terealisasi Rp2,22 triliun atau 66,49 persen dari target. Secara tahunan, penerimaan tersebut terkontraksi dalam -65,30 persen.

Kementerian Keuangan menyatakan, kontraksi tersebut salah satunya disebabkan oleh penurunan harga minyak kelapa sawit mentah (CPO). Selain itu, terjadi kontraksi penerimaan cukai -11,95 persen lantaran berkurangnya penerimaan hasil tembakau, etil alkohol (EA) dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

Namun, penerimaan Bea Masuk tumbuh 11,02 persen berkat kinerja impor produk beras, gas petroleum dan gas hidrokarbon lainnya, kokas petroleum, gula tebu dan sukrosa murni.

Untuk PNBP, nilainya datang dari PNBP lelang sebesar Rp17 miliar, PNBP barang milik negara Rp53 miliar, PNBP Piutang Negara Rp35 juta, PNBP pokok lelang Rp753 miliar dan pengurusan piutang negara Rp6,272 miliar.

Realisasi Belanja Pemerintah Pusat hingga September 2023 di Sumut mencapai Rp14,33 triliun atau 59,64 persen dari total anggaran belanja pemerintah pusat (Rp24,03 triliun).

Berdasarkan data dari Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara, realisasi tersebut naik 11,88 persen (yoy) dipicu pertumbuhan belanja bantuan sosial 45,91 persen (yoy) dan Belanja Barang 32,33 persen (yoy).

Selaras dengan itu, realisasi Transfer ke Daerah (TKDD) juga mampu tumbuh 4,22 persen dengan realisasi mencapai Rp30,19 triliun atau 72,68 persen dari total anggaran TKDD.

Kemenkeu juga terus mendorong percepatan implementasi kredit/pembiayaan bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Penyaluran Ultra Mikro (UMi) hingga 30 September 2023 di Sumatera Utara tercatat telah disalurkan kepada 59.344 debitur dengan total penyaluran Rp283,73 miliar.

Sementara penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sumut sudah didistribusikan kepada 166.350 debitur dengan total penyaluran Rp9,46 triliun.

Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara menyatakan ekonomi daerah itu tumbuh 5,19 persen secara tahunan (yoy) pada triwulan kedua 2023, di atas pertumbuhan ekonomi nasional 5,17 persen.

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) Sumut pada triwulan II 2023 secara tahunan meningkat dibandingkan triwulan II 2022, dari Rp235,35 triliun menjadi Rp260,36 triliun.

Sementara jika dilihat dari triwulan pertama 2023, ekonomi Sumut pada triwulan kedua juga tumbuh 2,88 persen. PDRB ADHB pada triwulan I 2023 adalah Rp251,95 triliun.

Secara kumulatif atau sampai semester pertama 2023, kondisi pertumbuhan ekonomi Sumut semakin positif 5,03 persen.

Sumber : sumut.antaranews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only