Stafsus Sri Mulyani Persilakan Masyarakat Kritik Pemerintah: Asal Bayar Pajak

Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, mempersilakan masyarakat mengkritik pemerintah asalkan membayar pajak.

“Silakan mengkritik sekencang mungkin, yang penting sudah bayar pajak,” ujar Prastowo, sapaannya, dalam acara Bank BTPN Economic Outlook 2023 di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat pada Rabu, 22 November 2023.

Semakin besar pajak yang dibayar, lanjut dia, semakin keras masyarakat bisa mengkritik pemerintah. Menurut Prastowo, inilah hebatnya negara demokrasi di mana masyarakat tetap dapat mengkritik pemerintah meskipun diberikan fasilitas maupun insentif.

Prastowo lantas mengibaratkan anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN seperti pohon. Pohon tersebut dipupuk dan disirami oleh pemerintah hingga berbuah.

“Kalau berbuah 10, pemerintah hanya minta 3, itu pajak,” tutur Prastowo.

Dia menuturkan, 3 buah yang diambil pemerintah itu tidak dimakan sendiri. Namun, 1 buah dibagikan kepada pegawai yang menyiram dan memupuk pohon. Sementara 2 buah sisanya dibagikan ke masyarakat dalam bentuk berbagai belanja.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi perihal kritikan ‘apa-apa dipajakin’ yang sering muncul di media sosial. Dia menyebut, insentif pajak terbesar justru dinikmati masyarakat rumah tangga

“Sering di media sosial ‘apa-apa dipajakin’. Padahal, mereka itu-yang aktivitas masyarakat-tidak subject to tax,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Jakarta pada Rabu, 30 Agustus 2023.

Dia memaparkan, pada 2022 insentif pajak dinikmati oleh masyarakat rumah tangga sebanyak 43,5 persen, UMKM sebesar 21,5 persen, dan bisnis dari berbagai skala sebesar 35 persen.

Sumber: tempo.co

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only