Manufaktur Menopang Penerimaan Pajak

Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penerimaan pajak sampai akhir Oktober 2023 mencapai Rp 1.523,7 triliun. Angka tersebut tumbuh 5,3% dibandingkan periode sama tahun lalu.

Penerimaan pajak ini juga sudah setara 80,65% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.

Bila melihat dari sektor lapangan usaha, sektor manufaktur atau industri pengolahan menjadi penyumbang penerimaan pajak terbanyak dengan kontribusi 27,3%.

Kinerja industri pengolahan hingga akhir Oktober 2023 tumbuh 2,7% year to date, lebih rendah dari pertumbuhan di periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 43,6%.

Sektor penyumbang penerimaan pajak kedua terbesar adalah perdagangan. Dengan kontribusi 24,2%, sektor ini tumbuh 0,4%, atau lebih rendah dari pertumbuhan di pe- riode yang sama tahun lalu sebesar 69,1%. “Sektor yang memberi kontribusi terbesar adalah industri pengolahan dan perdagangan, namun tumbuhnya sangat tipis,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jumat (24/11) pekan lalu.

Kontributor terbesar ketiga adalah sektor Jasa Keuangan dan Asuransi. Dengan pertumbuhan mencapai 24,6%, sektor ini memberi sumbangan pada penerimaan pajak sampai dengan akhir Oktober 2023 sebesar 11,9%.

Sedangkan kontributor selanjutnya adalah sektor pertambangan dengan kontribusi 10,1%. Pertumbuhannya secara kumulatif mencapai 31,5%, atau lebih tinggi dari pertumbuhan tahun sebelumnya yang sebesar 188,3%. Pertumbuhan ini didorong penyaluran kredit dan suku bunga.

Kontributor selanjutnya adalah penerimaan pajak dari transportasi dan pergudangan sebesar 4,5%. Sektor ini meningkat 32,2%. Kemudian, sektor konstruksi dan real estate dengan sumbangan 4,3%, sektor informasi dan komunikasi sebesar 3,6%, serta sektor jasa perusahaan sebesar 3,3%.

Kontribusi PPN

Dari jenisnya, kontribusi pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN) menjadi penopang penerimaan pajak. Menteri Sri Mulyani mengatakan, penerimaan PPN DN selama Januari hingga akhir Oktober tahun ini tumbuh 11,6%. Dus, PPN DN menyumbang 23,9% total penerimaan pajak. “PPN ini adalah kontributor tertinggi yakni 23,9% total pajak kita,” ucap dia. V

Jenis pajak dengan kontribusi terbesar kedua adalah Pajak Penghasilan (PPh) Badan. Dengan sumbangan 23,4% penerimaan pajak, PPh Badan tumbuh 19,4%. Selanjutnya, ada PPN Impor yang berkontribusi 13,7% dari total penerimaan pajak.

Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal (IEF) Research Institute, Ariawan Rahmat mengapresiasi penerimaan pajak hingga Oktober 2023 tumbuh positif, kecuali PPh migas yang terkontraksi 13,20% karena koreksi harga minyak bumi dan gas alam,

“Menurut saya, kelompok yang akan mencapai target adalah PPh non as. Saat ini realisasinya sudah mencapai Rp 836,79 triliun atau 95,78% dari target. Penerimaan ini tumbuh Rp 87,78 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 749,02 triliun,” kata dia.

Pada akhir Desember 2022, penerimaan PPh nonmigas adalah Rp 920,4 triliun. Jika persentase pertumbuhannya bisa sama atau lebih baik dibandingkan Oktober tahun ini, maka perkiraan PPh non migas hingga akhir Desember bisa mencapai Rp 943,16 triliun. Angka ini sebenarnya melampaui target Perpres No. 130/2022 tentang Perincian APBN 2023: Rp 879,62 triliun. “Namun dengan Perpres No. 75/2023 yang merevisi target tadi, maka pemerintah harus mengupayakan bulan ini ada pertumbuhan minimal 12% dibandingkan Oktober,” kata Ariawan.

Sumber : Harian KOMPAS – Senin, 27 November 2023

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only