Beli Rumah di Bawah Rp 2 M Bebas Pajak, Pengembang Pede Bisa Genjot Penjualan

Pengembang perumahan menyambut baik kebijakan pemerintah yang akan membebaskan pajak untuk pembelian rumah di bawah Rp 2 miliar. Kebijakan ini diyakini bisa meningkatkan penjualan properti yang masih lesu.

Fase pertama berlaku pada November 2023 hingga Juni 2024 dengan insentif PPN DTP sebesar 100% atas penyerahan rumah senilai Rp 2 miliar. Sementara pada Juli hingga Desember 2024, besaran insentif sebesar 50%. Besaran tersebut juga berlaku untuk pembelian rumah senilai hingga Rp 5 miliar dengan PPN DTP yang diberikan tetap mengacu pada perhitungan pembelian rumah seharga Rp2 miliar.

“Hal ini tentunya menjadi angin segar bagi industri sektor properti, tak terkecuali untuk Perseroan pada khususnya, dimana insentif PPN DTP diharapkan dapat mendorong kinerja Perseroan yang mulai menunjukkan peningkatan dari sisi penjualan hingga kuartal-III tahun ini,” kata Direktur Modernland Realty Dharma Mitra dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/12/2023).

Dikatakan Dharma, menurut hasil Survei Harga Properti Residensial Bank Indonesia (BI), harga properti residensial di pasar primer secara tahunan meningkat pada kuartal III 2023. Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) kuartal III 2023 tumbuh sebesar 1,96% secara tahunan, lebih tinggi dari pertumbuhan di kuartal II 2023 yang sebesar 1,92% secara tahunan. Pertumbuhan IHPR tersebut terutama ditopang oleh kenaikan harga rumah tipe besar sebesar 1,70% secara tahunan, lebih tinggi dari kenaikan pada kuartal II 2023 yang sebesar 1,49% secara tahunan. Sementara itu, kenaikan harga rumah tipe kecil dan tipe menengah relatif mendekati pertumbuhan pada triwulan sebelumnya, Masing-masing meningkat sebesar 2,11% dan 2,44% secara tahunan pada kuartal III 2023, lebih rendah dari 2,22% dan 2,72% secara tahunan pada kuartal II 2023.

“Meskipun harga properti mengalami kenaikan, penjualan properti residensial di pasar primer pada kuartal III 2023 masih belum pulih. Penjualan properti residensial masih terkontraksi sebesar 6,59% secara tahunan pada kuartal III 2023. Meskipun demikian, kinerja penjualan properti, khususnya rumah tapak, diperkirakan akan membaik di kuartal IV 2023 dan di tahun 2024,” katanya.

Sementara itu, Direktur Perseroan, Herman mengatakan, MDLN masih mengalami rugi sebesar Rp 63,3 miliar. Kerugian ini mengalami penurunan senilai Rp 297,8 miliar atau 127,01% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Penurunan ini disebabkan adanya pendapatan atas penebusan sebagian utang obligasi luar negeri pada periode yang sama tahun sebelumnya,” ujarnya.

sumber : detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only