Begini Cara Hitung Harga Jual BBM di Indonesia

PT Pertamina (Persero) menaikkan harga BBM untuk beberapa jenis, khususnya untuk BBM non-subsidi mulai hari ini, Rabu 1 Februari 2023. Saat ini, terpantau harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex telah berubah.

Kenaikan harga BBM ini diberlakukan di sejumlah provinsi seperti Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur hingga Papua dan Papua Barat.

Harga pertamax turbo di aceh yang sebelumnya Rp14.050 per liter menjadi Rp14.850 per liter. Sedangkan untuk pertamax dex sebelumnya Rp16.750 per liter menjadi Rp16.850 per liter.

Di Papua harga pertamax turbo semula Rp14.350 per liter naik menjadi Rp15.150 per liter. Sementara di Jakarta harga pertamax turbo milik PT Pertamina sebelumnya Rp14.050 per liter menjadi Rp14.850 per liter dan pertamax dex sebelumnya Rp16.750 per liter menjadi Rp16.850 per liter.

Lalu, bagaimana formula hitungan harga BBM di Indonesia?

Saat ini, formula perhitungan harga BBM di Indonesia diatur melalui Permen ESDM Nomor 20/2021 dan telah diperbarui dalam Permen ESDM Nomor 11/2022 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Regulasi tersebut menggantikan Permen ESDM No.39/2014 yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permen ESDM No.40/2018 tentang Perubahan Keenam atas Permen ESDM No.39/2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Berdasarkan regulasi tersebut, harga eceran jenis BBM subsidi/tertentu ditetapkan dengan formula harga dasar ditambah pajak pertambahan nilai (PPN), dikurangi subsidi, dan ditambah pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).

Sementara, untuk harga eceran BBM khusus penugasan (JBKP) ditetapkan dengan formula harga dasar ditambah biaya tambahan pendistribusian di wilayah penugasan sebesar 90 Rupiah, ditambah PPN, dan ditambah PBBKB.

Selain mengatur harga eceran BBM subsidi dan JBKP, Permen ESDM Nomor 20/2021 juga mengatur harga eceran jenis BBM umum.

Formula Hitungan Harga BBM Umum

Harga eceran jenis BBM umum dihitung dan ditetapkan oleh badan usaha berdasarkan formula harga tertinggi yang terdiri atas harga dasar, ditambah PPN, ditambah PBBKB, dan margin usaha paling tinggi 10 persen dari harga dasar.

Harga dasar BBM merupakan formula yang terdiri atas biaya perolehan, biaya distribusi, biaya penyimpanan, dan margin.

Perhitungan harga dasar untuk setiap bulannya ditetapkan dengan menggunakan rata-rata harga indeks pasar dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dengan kurs beli Bank Indonesia periode tanggal 25 pada satu bulan sebelumnya sampai dengan tanggal 24 bulan berjalan untuk perhitungan harga dasar bulan berikutnya.

Formula harga dasar tersebut menjelaskan mengapa harga keekonomian BBM yang disampaikan oleh Menteri ESDM dan Menteri Keuangan pernah berbeda.

Jika Menteri Keuangan menggunakan basis data tanggal 25 Januari-24 Februari, sementara Menteri ESDM menggunakan data 25 Februari-24 Maret maka hasil perhitungan harga BBM oleh kedua belah pihak kemungkinan akan berbeda.

“Jika mencermati sebagian besar faktor pembentuk harga BBM yang fluktuatif tersebut, perubahan harga BBM semestinya juga dapat disikapi seperti harga barang dan jasa di pasar pada umumnya. Bahwa, naik dan turunnya harga adalah sesuatu yang wajar,” kata Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, yang juga pengajar Program Magister Ilmu Ekonomi Universitas Trisakti Komaidi Notonegoro dikutip dari Antara.

Sumber : www.merdeka.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only