Ada Larangan Ekspor Bahan Mentah, Setoran Bea Keluar Bakal Turun Tajam

Jakarta. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani memperkirakan penerimaan bea keluar turun di 2023. Hal itu menyusul akan adanya larangan ekspor bahan mentah atas beberapa komoditas.

“Pemerintah memberlakukan pembatasan ekspor untuk bahan mentah yang mulai berlaku di pertengahan 2023 sehingga mungkin dampak ke bea keluarnya akan mengalami penurunan,” kata Askolani dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (14/2/2023).

Seperti diketahui bersama, pemerintah sedang gencar melakukan hilirisasi sumber daya alam (SDA). Setelah nikel, larangan akan dilanjutkan terhadap ekspor bijih tembaga dan bauksit di pertengahan tahun ini.

“Tapi kami yakin itu mempunyai nilai tambah ke aspek ekonomi lainnya. Dari hilirisasi itu bisa menambah nilai ekonomi dan dampak lainnya yang cukup signifikan,” tuturnya.

Sepanjang 2022, realisasi bea keluar mencapai Rp 39,82 triliun. Tingginya capaian itu disokong oleh meningkatnya harga minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO).

Tahun 2023, penerimaan bea keluar ditargetkan hanya menjadi Rp 10,21 triliun. Selain adanya larangan ekspor bahan mentah, target tersebut diambil lantaran harga komoditas diproyeksikan mulai mengalami penurunan.

“Dengan extra efforts dan joint program yang kami lakukan dengan pajak dan Direktorat Jenderal Anggaran menjadi salah satu modal kami,” ucapnya.

Tak hanya bea keluar, target penerimaan bea masuk juga diturunkan dari Rp 51,08 triliun pada 2022 menjadi Rp 47,53 triliun. Hanya penerimaan cukai yang ditargetkan naik dari Rp 226,88 triliun pada 2022 menjadi Rp 245,45 triliun.

Dengan begitu, total penerimaan kepabeanan dan cukai pada 2023 ditargetkan sebesar Rp 303,19 triliun. Nilai itu sedikit lebih rendah dari realisasi 2022 yang tercapai Rp 317,78 triliun.

Sumber : detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only