Luhut Sebut Pangkas Pajak Mobil Listrik Belum Cukup buat Kalahkan Thailand

Jakarta –

Pemerintah akan memberikan subsidi untuk mobil listrik berupa pemangkasan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 1%. Namun, Menurut Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan pemangkasan tarif PPN belum cukup untuk bersaing dengan Thailand dalam industri kendaraan listrik.

“Tapi nggak cukup hanya pajak aja, itu nggak cukup, perubahan PPN 11% menjadi 1%, tetap aja masih kalah kita dengan Thailand,” kata Luhut di kantornya, Jakarta, Senin (20/2/2023).

Oleh karena itu, kata Luhut, akan diberikan insentif lain untuk mendorong penggunaan mobil listrik ini.

“Jadi kita masih kasih insentif lain,” janji Luhut.

Luhut menambahkan subsidi kendaraan listrik sedang digodok Kementerian Keuangan. Namun demikian, Luhut mengatakan subsidi untuk kendaraan listrik ini akan keluar pekan pertama Maret.

“Tadi kita sudah rapat nanti kita…presiden sudah kasih arahan, tinggal sekarang Kementerian Keuangan merumuskan, kita harapkan minggu pertama bulan Maret itu sudah keluar,” terang Luhut.

Sumber : detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only