Sri Mulyani: Aturan Baru DHE Tidak Akan Dzolimi Eksportir

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan revisi aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) tidak akan merugikan dan mendzolimi eksportir. Eksportir akan tetap diberikan insentif jika menaruh DHE mereka di dalam negeri.

“Kami menyiapkan insentif perpajakan sehingga yang punya devisa ga merasa terdzolimi karena ga akan kehilangan apapun,” tutur Sri Mulyani pada acara Economic Outlook 2023 dengan tema “Menjaga Momentum Ekonomi di Tengah Ketidakpastian” CNBC Indonesia di Hotel St. Regis, Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Sri Mulyani tidak memberikan detail mengenai insentif perpajakan apa lagi yang akan diberikan kepada eksportir jika mereka menaruh DHE di perbankan dalam negeri.

Sebagai catatan, pemerintah selama ini sudah memberikan insentif yakni pajak yang lebih rendah kepada simpanan dolar Amerika Serikat (AS)

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 212/PMK.03/2018, besaran tarif pajak deposito dolar AS berbeda-beda besarnya, tergantung berapa lama DHE tersebut di parkir.

Besaran tarifnya berkisar antar 0% hingga 10% dengan jangka waktu satu bulan hingga lebih dari enam bulan.

Semakin lama DHE diparkirkan di perbankan nasional, maka semakin murah tarif pajak yang diterimanya.

Selain pajak, Sri Mulyani juga menegaskan Kementerian Keuangan akan mendukung sepenuhnya revisi aturan DHE. Salah satunya adalah dengan menyiapkan prosedur pengawasannya.
“Ada bea cukai. Jadi kita menetapkan sektor mana saja. Sumber Daya Alam dan turunannya. SOP (standard operation procedure) nya mulai kapan sehingga menyiapkan sistemnya,” imbuhnya.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2019, eksportir di sektor SDA wajib melaporkan dan memasukkan DHE mereka ke rekening khusus di bank persepsi dan melaporkannya ke Bank Indonesia (BI).

Jika dalam kurun waktu tujuh bulan setelah ekspor DHE belum masuk maka BI akan meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk menerbitkan surat tagihan.

Sri Mulyani kebijakan DHE diterapkan untuk kebaikan ekonomi Indonesia.

Seperti diketahui, DHE menjadi sorotan karena banyaknya hasil ekspor yang diparkir di luar negeri.

Besarnya selisih antara bunga deposito valuta asing (valas) di luar negeri seperti Singapura dan Indonesia menjadi salah satu penyebab banyaknya DHE yang diparkir di luar negeri.

Dalam beberapa bulan terakhir, bank-bank Singapura bersaing ketat dalam menarik dana nasabah, termasuk dari eksportir Indonesia.

Rata-rata bunga deposito valas di Singapura berkisar 3-4% sementara di Indonesia 1-2%.Economic Outlook 2023

Sumber : Cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only