Pembelaan Staf Sri Mulyani soal Aduan Pegawai Pajak ‘Dicuekin’

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menyampaikan pembelaan terkait pengaduan salah satu pegawai pajak yang tak ditanggapi oleh Sri Mulyani.

Menurutnya, aduan tersebut memang betul ada pada 2022 lalu. Namun, tak bisa ditindaklanjuti karena pegawai yang bernama Bursok Anthony Marlon (BAM) tersebut tidak menyampaikan aduan beserta bukti.

“Pengaduan urusan pribadi Bursok Anthony Marlon (BAM) ini tak pernah dilengkapi substansi/bukti,” ujar Prastowo melalui akun twitter @prastow pada Rabu (1/3).

Yustinus menjelaskan pengaduan pribadi tersebut disampaikan melalui WISE Kemenkeu. Isinya adalah mengenai perusahaan investasi tempat BAM menampung dananya yang diduga fiktif dan ada keterlibatan bank di dalamnya.

Setelah aduan masuk, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu melakukan verifikasi dan hasilnya menyatakan aduan BAM belum dapat ditindaklanjuti dengan catatan agar pelapor mendetailkan dugaan penyimpangan yang tercantum dalam pengaduan.

“Pengaduan tak jelas, apa yang mau diproses?,” imbuh Prastowo.

Menurutnya, sampai saat ini BAM tidak memberikan bukti baru terkait aduan yang disampaikan itu. Namun demikian, Itjen Kemenkeu tetap dan telah meneruskan pengaduan tersebut ke OJK melalui surat nomor S-11/IJ.9/2022 tanggal 21 April 2022.

Kemudian, pada 27 Februari 2023, BAM kembali mengajukan pengaduan dan dipastikan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

Prastowo menegaskan bahwa ini adalah murni masalah pribadi pelapor yang terindikasi sebagai korban investasi bodong. Karenanya, ia juga meminta BAM untuk juga menyampaikan laporan ke Kepolisian.

“Masalah pribadi Sdr BAM ini terinfo korban investasi bodong. Ini berdasarkan informasi yang ditulis yang bersangkutan dalam surat ke DPR. Silakan dilaporkan ke Kepolisian,” pungkasnya.

Sumber : cnnindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only