Buntut Kasus Pajak, KORPRI Minta Reformasi Tunjangan

Efek kasus penganiayaan oleh anak seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terhadap anak dari seorang pengurus GP Ansor terus bergulir. Salah satunya adalah muncul desakan untuk mengevaluasi tunjangan kinerja (tukin) pegawai DJP yang dianggap terlalu besar, sehingga menimbulkan kesenjangan antar jenjang jabatan aparatur sipil negara (ASN) di kementerian dan lembaga (K/L) serta pemerintah daerah.

Sebagai gambaran, tukin Kepala Bagian di grade 17-19 berada di rentang Rp 37 juta-Rp 46 juta. Tukin ini lebih besar daripada tukin eselon 1 di K/L yang lain. Termasuk lebih besar dari tunjangan profesor, dokter, bidan tenaga kesehatan paling senior, dan guru paling senior.

Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Nasional Zudan Arif Fakrulloh meminta, pemerintah melakukan reformasi secara radikal terhadap regulasi gaji dan tukin pegawai secara proporsional. “Pemerintah harus melakukan reformasi masalah ini secara menyeluruh agar tak menimbulkan kecemburuan para ASN, TNI dan Polri. Salah satu solusi bisa dengan menata ulang, mereformasi terhadap gaji dan tunjangan ASN, TNI, Polri,” ujar Zudan, Rabu (1/3).

Sumber : Harian Kontan 2 Maret 2023 Halaman 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only