Imbau Warga Bayar Pajak, Stafsus Sri Mulyani: Satu Kasus Tak Bisa Menggeneralisasi Usaha dan Pelayanan

Staf Khusus Menteri Keuangan (Kemenkeu) Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo berharap para wajib pajak (WP) tetap semangat membayar pajak di tengah isu negatif yang beredar di media sosial.

Menurutnya, kasus yang menyeret mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, juga tidak bisa mengeneralisasi keseluruhan usaha dan pelayanan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk masyarakat.

“Fokus utama kami adalah peran, kawalan, dan dukungan masyarakat secara luas untuk mengentaskan kasus RAT (Rafael Alun Trisambodo). Sehingga WP dapat berfokus kembali pada upaya baik dan pengembangan usahanya sehingga mampu berkontribusi untuk pembayaran pajak,” kata Prastowo kepada Tempo, Rabu, 1 Maret 2023.

Ia memastikan pembayaran pajak yang disetorkan langsung kepada rekening negara akan diawasi secara ketat dan dialokasikan secara bijaksana. Transparansi dan akuntabilitas juga disampaikan kepada publik.

Sementara jika bicara soal disiplin membayar pajak, Prastowo melanjutkan, kepercayaan publik dibangun dengan tindakan nyata yang diterima masyarakat saat mendapatkan layanan dari Kemenkeu, khususnya dari DJP.

“Berbagai upaya reformasi perpajakan, peningkatan kualitas, dan perbaikan layanan terus diberikan kepada WP agar senantiasa merasakan manfaatnya,” ujar dia.

Sebelumnya, seruan tidak membayar pajak sempat disampaikan oleh Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil. Dia berujar, kasus anak RAT yang melakukan tindakan penganiayaan itu mengingatkannya pada kasus Gayus Tambunan.

“Keputusan para kyai bahwa kalau uang pajak selalu diselewengkan, NU akan menempuh sikap tegas, warga NU tidak usah bayar pajak, waktu itu,” kata Said dalam video di Instagram pribadinya, Selasa, 28 Februari 2023.

Presiden kala itu, Susilo Bambang Yudhoyono, mengirim utusan menemui Said. Dia pun mengatakan pernyataan tersebut berdasarkan referensi kitab kuning. “Kalau pajak masih diselewengkan, warga NU akan diajak kyai-kyai tidak usah bayar pajak,” tuturnya.

Sumber : bisnis.tempo.co

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only