Kasus Rafael Memicu Gerakan Tolak Bayar Pajak

Kasus pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo nya kini menjelma bola liar. Ketidaksesuaian harta yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan profi jabatannya, memicu kekecewaan masyarakat.

Di sosial media, banyak masyarakat yang menumpahkan kekecewaannya terhadap institusi pajak. Bahkan, tak sedikit dari mereka yang menggaungkan gerakan menolak membayar pajak.

Salah satu tokoh yang merasa cetuskan ajakan menolak yang membayar pajak ini adalah mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siroj. Ia mengancam mogok bayar pajak jika Rafael Alun Trisambodo terbukti menyelewengkan uang pajak.

Hal serupa juga pernah diserukannya saat mantan pegawai Ditjen Pajak, Gayus logis Tambunan terbukti melakukan penyelewengan dana pajak. Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur mengatakan, pernyataan tersebut merupakan teguran keras kepada petugas pajak. Menurutnya, pernyataan Said Aqil merupakan pendapat positif, sehingga petugas pajak harus meresponnya dengan melakukan pembenahan.

Menurut Gus Fahrur, semua ulama NU pada prinsipnya mendukung pemerintah yang sah, termasuk dalam hal membayar pajak. “Sebab, pajak itu untuk kelangsungan hidup bangsa,” kata dia kepada KONTAN, Rabu (1/3).

Namun, ulah nakal oknum pegawai pajak kerap melukai rasa keadilan masyarakat yang telah taat membayar pajak. Sebab itu, pelaku penyelewengan harus ditindak tegas agar memberikan efek jera.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai, seruan tolak bayar kekecewaan publik. Sehingga, seruan tersebut secara sosiologis cukup absah.

“Untuk meredam itu, pemerintah harus meyakinkan kepada publik bahwa Kementerian Keuangan (Kemkeu) harus me-review total Ditjen Pajak,” kata Tulus.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap gerakan tolak bayar pajak itu dihentikan karena bisa membuat penerimaan pajak tidak maksimal. Dampak lanjutannya bisa membuat perekonomian Indonesia menurun drastis.

“Kalau kita tidak punya APBN yang kuat, kita ikut jatuh dari sisi belanja,” ujar Sri Mulyani, Selasa (28/2). Menkeu menyebut APBN menjadi instrumen penting sebagai shock absorber dalam menjaga dan melindungi perekonomian dan rakyat dari ketidakpastian ekonomi. Hal ini terbukti ketika pemerintah berhasil memulihkan perekonomian pasca Covid-19.

Direktur Jendereal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo juga meminta masyarakat untuk membedakan kasus yang tengah ramai dengan kewajiban membayar pajak. Ia menegaskan, bahwa pajak merupakan sumber penerimaan negara yang akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan. “Membayar pajak merupakan suatu kewajiban bagi setiap warga negara,” kata Suryo, kemarin.

Sumber: Harian Kontan Jumat, 03 Maret 2023 hal 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only