Tentang Usulan Pajak Kekayaan, Staf Khusus Sri Mulyani: Sulit Diterapkan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Yustinus Prastowo menyebut penerapan pajak kekayaan bersih atau wealth tax masih sulit diterapkan. Hal ini terkendala dalam hal inventarisasi dan penilaian aset.

“Di negara maju pun itu sulit. Di Indonesia, saya rasa tantangannya sama,” kata Staf Khusus Sri Mulyani tersebut ketika ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis malam, 2 Maret 2022.

Prastowo berujar, sistem perpajakan yang ada di Indonesia sudah bagus. Hanya saja, perlu diperkuat agar administrasinya lebih mudah dan keadilannya dapat tercapai. “Nanti coba kami lihat bersama Dirjen Pajak,” kata dia.

Sebelumnya, Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan pajak kekayaan bisa menjadi salah satu cara mencegah perilaku pamer kekayaan. “Layak dipertimbangankan,” ujar dia kepada Tempo pada Senin, 27 Februari 2023.

Menurut Fajry, memang pada 2021 lalu, International Monetary Fund (IMF) memberikan rekomendasi implementasi wealth tax untuk mengatasi permasalahan defisit anggaran akibat pandemi Covid-19. Indonesia sendiri memiliki target defisit anggaran kembali di bawah 3 persen pada 2023 ini. 

Namun, implementasi wealth tax itu hanya dalam jangka waktu sementara, dengan konteks perbaikan kondisi keuangan pasca pandemi. Ditambah lagi, Indonesia juga memiliki pekerjaan rumah untuk mengurangi ketimpangan. “Saya kira wealth tax dapat menjadi salah satu solusi,” ucap Fajry.

Perilaku pamer kekayaan oleh para pejabat negara kembali menjadi sorotan publik setelah munculnya kasus penganiayaan dan pamer harta yang dilakukan oleh Mario Dendy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak bernama Rafael Alun Trisambodo.

Sumber : tempo.co

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only