Mahfud Md Sebut Transaksi Janggal Rp 300 T, Ekonom Pertanyakan Fungsi Irjen Kemenkeu

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira merespons pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md yang mengungkap adanya temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kemen Keuangan. Mahfud menyebut transaksi jumbo itu sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.

“Kasus transaksi janggal membuat fungsi Inspektur Jenderal Kemenkeu dipertanyakan. Selama ini pengawasan internal kenapa lemah. Kurang pro aktif melakukan penelusuran terhadap kejanggalan kenaikan harta aparatur sipil negara (ASN) atau pegawainya,” ujar Bhima saat dihubungi pada Jumat, 10 Maret 2023.

Bhima mencontohkan, jika dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN salah satu pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, ada keganjilan tahun 2013-2014, karena naiknya sampai Rp 10 miliar lebih. Kemudian di 2019-2020 naiknya juga skitar Rp 10 miliar.

“Harusnya (Kemenkeu) pro aktif untuk audit, kerjasama dengan ppatk menelusuri aliran uang. Itu baru satu pegawai, kalau sampai temuannya ratusan triliun ini kan namanya pencucian uang skala masif,” ucap Bhima.

Dia pun mengatakan, Kemenkeu sebenarnya memiliki sistem whistle blower, tapi tidak bekerja dengan baik. Bhima mengatakan di internal Kemenkeu sudah ada sistem pelaporan sesama pegawai. Jika ada atasan memiliki harta mencurigakan, apalagi berkaitan dengan suap misalnya, sesama pegawai bisa saling melapor. “Ini perlu didorong, ada keberanian dari pegawai untuk bicara asal buktinya kuat.”

Bhima juga menyarankan perlu dilakukan evaluasi terhadap rangkap jabatan, pejabat yang aktif menjadi komisaris, atau memiliki bisnis yang sarat konflik kepentingan. Selama ini, dia berujar, seolah pemerintah membiarkan pejabat jadi komisaris aktif baik di BUMN maupun perusahaan swasta. “Padahal itu menjadi awal masuknya uang yang tidak wajar,” tutur Bhima.

Sebelumnya, Mahfud Md menyebut laporan transaksi mencurigakan di Kemenkeu itu sudah ada sejak tahun 2009 dan jumlahnya mencapai 168 laporan dengan melibatkan 460 orang di kementerian tersebut. Namun laporan itu tidak ditindaklanjut oleh menteri yang sudah berganti empat kali. Soal laporan tersebut tidak ditindaklanjuti, Mahfud menduga menterinya sibuk. 

“Kenapa saya bicara kepada saudara, karena kita kan tidak bisa sembunyi-sembunyi di era sekarang. Saya enggak ngomong, itu juga bisa bocor keluar. Maka saya sampaikan mendahului berita hoaks. Ini saya sampaikan tidak hoaks, ada datanya tertulis,” kata Mahfud Md dalam keterangan video yang diunggah di akun YouTube Kemenko Polhukam RI, Kamis, 9 Maret 2023. 

Ia mengklaim temuan itu telah dilaporkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Ia menambahkan, KPK juga telah memeriksa satu per satu pegawai Kemenkeu yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang.

“Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (sekitar) ratusan miliar. Hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun. Itu harus dilacak, dan saya sudah sampaikan ke Bu Sri Mulyani (Menkeu), PPATK juga sudah menyampaikan,” Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang itu.

“Saya sangat hormat dan salut pada Bu Sri Mulyani yang begitu hebat untuk membersihkan itu, sudah lama mengambil tindakan-tindakan cepat. Tapi menumpuk sebanyak itu karena bukan Sri Mulyani, itu ganti menteri sudah 4 kali, kan sejak tahun 2009 ndak bergerak dan Kedirjenan baru memberi laporan kalau dipanggil,” ujar Mahfud.

Mahfud menduga mandeknya laporan tersebut karena para Dirjen di Kemenkeu tidak melaporkan kepada atasannya soal dugaan transaksi mencurigakan tersebut. Mereka, kata Mahfud, mungkin menganggap transaksi mencurigakan itu sebagai kasus kecil dan tidak bermasalah. 

“Ternyata kalau dianggap ndak ada masalah, sekarang ada masalah. Ndak apa-apa, saya kira kita harus membantu Bu Sri Mulyani, Bu Sri Mulyani sedang menyelesaikan itu,” kata Mahfud.

Sumber: tempo.co

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only