Wuih! Jokowi Mengaku Senang Masyarakat Makin Semangat Lapor SPT Pajak

Jokowi menilai makin banyak wajib pajak yang menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan lebih awal.

Jokowi mengatakan Ditjen Pajak (DJP) telah menerima 6,6 juta wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunan hingga 9 Maret 2023. Angka itu naik 22,2% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebanyak 5,4 juta wajib pajak.

“Artinya ada kenaikan masyarakat yang menyampaikan SPT lebih awal. Artinya masyarakat semangat semuanya untuk menyampaikan SPT. Ini yang saya senang,” katanya, dikutip pada Jumat (10/2/2023).

Jokowi mengimbau wajib pajak segera melaporkan SPT Tahunan. UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) mengatur penyampaian SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi paling lambat dilaksanakan 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak atau 31 Maret 2023.

Sementara, untuk SPT tahunan wajib pajak badan paling lambat 4 bulan setelah berakhirnya tahun pajak atau 30 April 2023. Wajib pajak dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan secara manual atau online agar lebih mudah, seperti melalui e-filing dan e-form.

Meski demikian, kantor pelayanan pajak juga akan tetap melayani wajib pajak yang ingin berkonsultasi soal pelaporan SPT Tahunan kepada fiskus.

Jokowi menjelaskan pajak yang dibayarkan masyarakat berperan penting untuk merealisasikan berbagai program pembangunan negara. Dari uang pajak tersebut, negara akan membelanjakannya untuk subsidi energi, subsidi pupuk, dana desa, bantuan sosial, serta pembangunan berbagai proyek infrastruktur.

“Itu semuanya dari penerimaan pajak yang kita dapatkan,” ujarnya.

Sumber : ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only