Pembelian Kendaraan Meningkat, Menteri Airlangga Hartarto: Karena Fasilitas Diskon Pajak

Pemerintah mencatat pertumbuhan industri alat angkut tumbuh sebesar 10,95 persen pada triwulan IV 2022. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pembelian domestik kendaraan roda empat pada 2022 mencapai sekitar 1,048 juta unit. Angka tersebut menunjukkan peningkatan 18 persen dibanding tahun sebelumnya.

Sementara itu, ekspor completely built up (CBU) mencapai 473 unit. Jika ditambah completely knock down, totalnya mendekati 600 ribu unit. “Jadi kapasitas produksi sudah naik luar biasa,” kata Airlangga saat membuka acara Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2023 di Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023, dikutip Tempo dari keterangan tertulis.

Airlangga menilai peningkatan tersebut sebagai imbas penerapan fasilitas diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP). Untuk mendukung pengembangan kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah pun akan terus berupaya mendorong penggunaan kendaraan bermotor listrik. “Sehingga Indonesia bisa mencapai target Net Zero Emission pada tahun 2060,” kata dia. 

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan dana dari pihak ketiga—terutama deposito di atas Rp 5 miliar—banyak yang belum terserap. Karena itu, dia meminta industri otomotif untuk segera menyerap dana tersebut. “Karena ini akan menumbuhkan perekonomian nasional,” ucapnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengingatkan kebijakan insentif kendaraan listrik yang baru diteken pemerintah pada Senin, 6 Maret 2023. Dia berujar,  kebijakan itu untuk mendukung percepatan pembangunan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. 

“Pemerintah RI telah melakukan benchmarking dengan beberapa negara yang memberikan insentif bagi pembelian kendaraan listrik. Sehingga, kita harus memiliki regulasi yang bisa kompetitif,” kata Agus Gumiwang.

Agus Gumiwang mengatakan, percepatan pengembangan ekosistem tersebut akan menarik lebih banyak investasi. Sehingga, menurut dia, dalam jangka panjang lapangan kerja dan pendapatan negara tercipta dari ekosistem tersebut. Namun, sementara ini, insentif hanya ditujukan untuk pembelian kendaraan listrik dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen. 

“Terkait merek kendaraan listrik yang memenuhi kriteria pemberian bantuan pembelian, sudah ada beberapa produsen baru yang menyatakan akan mengejar TKDN hingga mencapai 40 persen,” ujar dia.

Sumber : bisnis.tempo.co

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only