Setoran Pajak Korporasi Tumbuh Lebih Lambat

Kemkeu mencatat, realisasi penerimaan PPh badan per 28 Februari 2023 Rp 42,17 triliun

Pulihnya ekonomi domestik membuat kinerja penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan makin moncer. Sayangnya, setoran pajak korporasi justru tumbuh melambat di tengah pemulihan tersebut.

Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi penerimaan PPh badan mencapai Rp 42,17 triliun hingga akhir Februari 2023. Jenis penerimaan pajak ini menjadi kontributor terbesar kedua, yang mencapai 15,1% terhadap total penerimaan pajak.

Sayangnya, realisasi penerimaan PPh badan hanya tumbuh 33,8% year on year (yoy). Pertumbuhannya memang cukup tinggi. Namun, melambat jika dibanding periode sama tahun lalu yang tumbuh hingga 155,2% yoy.

Secara bulanan, penerimaan PPh badan bulan Februari tumbuh 25,4%. Angka ini juga melambat jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tumbuh 44,1% month on month (mom).

“Pertumbuhan penerimaan di 2023 lebih disebabkan pertumbuhan kinerja perusahaan karena aktivitas ekonomi yang semakin membaik,” kata Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal kepada KONTAN, Selasa (21/3).

Menurut Yon, melambatnya pertumbuhan penerimaan PPh badan, lantaran pada tahun 2021 lalu pemerintah memberikan insentif potongan angsuran PPh Pasal 25 dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Insentif ini menyasar hampir seluruh sektor, sehingga membuat pembayaran PPh Pasal 25 saat itu relatif kecil.

Sementara, pada Januari hingga Juni 2022 sektor usaha yang menikmati insentif pengurangan angsuran PPh Pasal 25 berkurang secara signifikan. Hanya terbatas pada sektor pariwisata dan transportasi. Karena itu, pembayaran PPh Pasal 25 tahun 2022 menjadi relatif besar.

“Perbedaan baseline menyebabkan penerimaan PPh 25 di 2022 tumbuh sangat signifikan. Selain juga kegiatan ekonomi yang sudah mulai pulih juga mendorong kenaikan ini,” tambah Yon.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, meski pertumbuhan PPh Badan tidak sekuat periode yang sama tahun sebelumnya, kinerja korporasi masih menunjukkan pemulihan yang kuat dan terus membaik.

“Untuk PPh badan ini yang positif news, sangat bagus, korporasi di Indonesia terus membaik, sehingga pembayaran pajak mereka juga tercermin adanya pertumbuhan,” kata Menkeu belum lama ini.

Adapun penerimaan PPh badan tersebut ditopang tingginya pertumbuhan penerimaan pajak dari setoran sektor industri dan jasa keuangan serta asuransi.

Harga komoditas

Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji menyampaikan, bahwa pertumbuhan yang lebih rendah per akhir Februari 2023, lantaran adanya perbedaan baseline. Pada tahun 2021, penerimaan PPh badan masih rendah karenatertekan pandemi Covid-19. Sedangkan kinerja PPh badan 2023 sudah mulai menunjukkan tren positif.

Ia memperkirakan, penerimaan PPh badan di tahun ini masih tetap tumbuh positif didukung oleh pemulihan ekonomi yang semakin baik dan faktor lainnya.

“Terlebih adanya concern optimalisasi kepatuhan dari wajib pajak grup, pola pemulihan ekonomi yang lebih stabil yang merata di seluruh sektor, hingga adanya instrumen antipenghindaran pajak yang kian ketat,” kata Bawono, Kamis (23/3).

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menambahkan, melambatnya pertumbuhan penerimaan PPh badan juga diakibatkan penurunan harga komoditas. Hal ini terlihat dari penerimaan PPh migas yang tercatat Rp. 12,67 triliun per akhir Februari 2023, turun 6,36% yoy.

“Bisa tumbuh lebih dari 30%
(PPh badan) saya kira sudah
tinggi,” kata Fajry.

Ia memperkirakan, PPh badan tahun ini masih positif karena dasar cicilannya adalah kinerja korporasi tahun lalu. Tapi, jika terjadi pelemahan ekonomi yang membuat banyak korporasi mengaju kan penurunan pembayaran PPh 25, maka akan berdamaak terhadap kinerja penerimaan PPh badan.


Sumber : Harian Kontan Jumat 24 Maret 2023 hal 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only