Sri Mulyani Beberkan Temuan Kasus Fraud di Pajak & Bea Cukai

Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan 8 kasus fraud di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sepanjang 2023. Sementara itu, tindakan fraud di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) telah mencapai 3 kasus hingga saat ini.

Adapun, dia merinci fraud di DJP pada 2021 mencapai 37 kasus dan turun menjadi 21 kasus pada 2022. Sementara itu, catatan kasus fraud di Bea Cukai mencapai 53 kasus pada 2021 dan 70 kasus pada 2022.

Dia pun menuturkan bahwa kasus non-fraud a.l. pelanggaran etika dan masalah kepegawaian juga cukup banyak.

“ini adalah yang dilakuakn lini pertama, jadi artinya karena eksposure lebih dari 52 pegawai kita di 970 kantor pelayanan seluruh Indonesia maka peranan dan juga tanggung jawab kepala kantor sangat penting,” paparnya.

Sementara itu, di lini kedua, Sri Mulyani mengungkapkan ada Unit Kepatuhan Internal atau Kitsda terutama bagi dua direktorat penting, yakni DJBC dan DJA. Mereka, lanjutnya, melakukan profiling pegawai Kemenkeu.

“Dalam hal ini, Kitsda kita juga telah melakukan berbagai langkah 76 unit diuji kepatutannya 114 investigasi dan mereka bahkan OTT 9 pegawai. Ini dilakukan Kistda kita di dalam,” kata Sri Mulyani

Hingga saat ini, dia mengungkaokan ada 79 rekomndasi non-hukuman disiplin dari unit kepatuhan internal DJBC, serta kita beri feed back perbaikan proses bisnis.

Adapun, dari line ketiga, Sri Mulyani mengatakan Itjen melakukan langkah-langkah seperti investigasi siber pungli, peningkatan sinergi pengawasan bersama aparat penegak hukum dan lainnya.

“Kalau kita lihat 2022 Itjen melakuakn spot check di 114 kontainer di Tanjung Priok, Tanjung Emas dan Tanjung Perak,” katanya. Kemudian untuk siber pungli, Itjen melakukan 9 kali siber pungli hingga 11.134 clearance dari pegawai.

Sumber : cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only