Lebaran Dongkrak Penerimaan Pajak

Moncernya penerimaan pajak diramal bakal berlaniut. Setidaknya hingga kuartal II-2023 nanti seiring adanya perayaan Idul Fitri.

Pengamat Pajak Center of Inconesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menyebut, ada dua jenis penerimaan pajak yang akan mendulang berkah dari momentum Lebaran, Pertama, penerimaan pajak yang sifatnya transaksional, baik pajak pertambah an nilai dalam negeri (PPN DN), PPN impor, maupun pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 Impor.

Dari catatan Kementeriar Keuangan (Kemkeu), realisas penerimaan PPN DN periode Januari-Maret 2023 tumbuh signifikan mencapai 67.1% year on year (yoy). Bahkan pertumbuhannya lebih tinggi dibanding periode yang sama pada tahun lalu yang hanya 27% yoy.

Sementara PPN impor, tumbuh 10,9% yoy pada periode tersebut. Adapun PPh 22 impor tumbuh 2,4% yoy.

Kedua, PPh badan. “(Penerimaan) PPh badan juga akan meningkat karena batas akhir pelaporan surat pemberitahuan (SPT) PPh badan pada akhir bulan ini,” kata Fajry kepada KONTAN, Selasa (25/4). Dari catatan Kemkeu, PPh badan pada tiga bulan pertama tahun ini tumbuh 69,6% yoу.

Adapun secara sektoral penerimaan pajak dari perdagangan akan melonjak lantaran adanya peningkatan konsumsi. Begitu pun dengan manufaktur dan transportasi Hanya, penerimaan pajak dari

Normalnya aktivitas setelah Lebaran akan berpengaruh ke pajak.

sektor transportasi tak akan naik signifikan karena masih mendapat fasilitas PPN.

“Sedangkan pertambangan tidak tumbuh tinggi karena ada moderasi harga komoditas.” tambahnya.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menambah kan, penerimaan PPh pasal 23 dan 25 akan mendulang berkah yang dipengaruhi oleh penghasilan para pengusaha sepanjang momentum Lebaran. “Apalagi cuti diperpanjang sehingga sektor jasa perdagangan, transportasi dan pariwisata akan menyumbang penerimaan pajak secara signifikan,” kata Bhima.

Namun demikian, Bhima mengingatkan, setelah momentum Lebaran, aktivitas masyarakat akan kembali normal, sehingga memp

ruhi penerimaan pajak.

Sementara Fajry memperkirakan, penerimaan pajak kedepannya bakal tumbuh melambat sejalan dengan trer pelemahan ekonomi global dan penurunan harga komodi tas. “Satu-satunya yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan optimalisasi pengawasan,” terang Fajry.

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only